Minggu, 21 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 21 Jun 2026 15:19 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Petugas Satpol PP Tangsel mengumpulkan minuman keras yang akan disita. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita sebanyak 1.217 botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Operasi penertiban diklaim sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan perda yang berlaku di Kota Tangerang Selatan. Selain menjaga ketertiban umum, kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk terkait peredaran miras,” ujar Dahlan saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/6/2026).

Dalam operasi yang disebut secara senyap untuk menghindari kebocoran informasi, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, ratusan hingga ribuan botol minuman beralkohol berhasil diamankan dari tiga wilayah berbeda.

“Kita inten menggelar operasi serupa, tapi kita senyap karena takut bocor, kemudian ada yang menyampaikan nanti operasi kita percuma,” katanya.

Di kawasan Legoso, Kecamatan Ciputat Timur, petugas menyita 228 botol miras. Sementara di Perumahan Mabad, Rempoa, Ciputat Timur, ditemukan 637 botol. Adapun jumlah terbanyak ditemukan di kawasan Tegal Rotan, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, dengan total 752 botol miras.

Baca Juga: Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Secara keseluruhan, Satpol PP mengamankan 1.217 botol minuman keras dari sejumlah warung jamu dan perukoan yang diduga menjual miras tanpa izin sesuai ketentuan daerah.

Menurut Dahlan, berbagai jenis minuman beralkohol ditemukan dalam operasi tersebut. Mulai dari bir hingga minuman beralkohol golongan tinggi seperti wiski.

BeritaTerbaru

400 Pelajar Ikuti Persami Korps Kadet di Tangerang, Ditempa Jadi Generasi Nasionalis

400 Pelajar Ikuti Persami Korps Kadet di Tangerang, Ditempa Jadi Generasi Nasionalis

Sabtu, 20 Jun 2026 15:26 WIB
Pohon Tumbang Tutup Jalan Daan Mogot Tangerang, Pengendara Motor Terluka Ringan

Pohon Tumbang Tutup Jalan Daan Mogot Tangerang, Pengendara Motor Terluka Ringan

Sabtu, 20 Jun 2026 15:18 WIB
Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Sabtu, 20 Jun 2026 15:11 WIB
Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Sabtu, 20 Jun 2026 14:55 WIB

“Ada wisky ada bir semua macam belum saya lihat secara rinci,” sebut Dahlan.

Selain menyita seluruh barang bukti, Satpol PP juga akan menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Para pemilik usaha akan diproses melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Perda memang dilarang berjualan. Selain mirasnya kita sita, ditipiringkan juga di kejaksaan,” jelasnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan menambahkan, seluruh barang bukti hasil operasi nantinya akan dimusnahkan setelah proses administrasi dan hukum selesai dilakukan.

Baca Juga: Green Wood County Serpong Bantah Sebabkan Banjir di Terrace Serpong

Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Tangerang Selatan. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara tertutup agar tidak bocor kepada para pelanggar. “Kita intens menggelar operasi serupa,” katanya.

Menurutnya, penertiban peredaran miras tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan masyarakat. (eko)

Tags: minuman kerasraziasatpol pp tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Jun 2026 14:52 WIB
Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan
Kabupaten Tangerang

Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 20 Jun 2026 14:32 WIB
Bupati Tangerang Ajak Warga Mekar Jaya Jaga Kerukunan dan Kepedulian Sosial
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Warga Mekar Jaya Jaga Kerukunan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 20 Jun 2026 11:04 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Jumling di Kronjo, Bupati Tangerang Tampung Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Masjid
Kabupaten Tangerang

Jumling di Kronjo, Bupati Tangerang Tampung Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Masjid

Sabtu, 20 Jun 2026 10:25 WIB
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi
Kabupaten Tangerang

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Jun 2026 10:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sabtu, 20 Jun 2026 10:05 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
DATANGI NIKOMAS - Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, mendatangani PT. Nikomas Gemilang di Jalan Raya Serang, tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin. (ISTIMEWA)

Cegah Percaloan, Tim Penanganan Pungli Kabupaten Serang Datangi Nikomas

Minggu, 21 Jun 2026 19:01 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Minggu, 21 Jun 2026 15:19 WIB

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.