SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah memfinalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) yang khusus menangani pengelolaan pasar. Pembentukan badan usaha tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan pasar lebih profesional sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Jadi kita cari masukan-masukan dari berbagai pihak yang selama ini kan urusan pasar ini masih kita titipkan istilahnya ke PITS,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie seusai menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Citra Anggrek Mandiri Tangsel di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (13/8).
Menurut Benyamin, selama ini pengelolaan sejumlah pasar masih dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sementara sebagian lainnya memang dititipkan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Penitipan pengelolaan tersebut dilakukan karena Pemkot Tangsel belum memiliki Perseroda yang secara khusus menangani pasar.
“Tahun ini saya berharap perdanya yang mengatur mengenai pasar itu bisa kita lahirkan. Kita punya 8 pasar tradisional, 3 pasar modern di Tangerang Selatan ini. Di pasar ini kan ada siklus ekonomi, di situ ada kehidupan ekonomi dan menentukan hajat hidup masyarakat banyak,” paparnya.
Benyamin menargetkan Raperda tersebut dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun ini. Setelah badan usaha terbentuk, proses seleksi jajaran direksi dan komisaris akan dilakukan secara terbuka.
“Jadi, kalau dikelola secara privat oleh satu perseroda mudah-mudahan akan lebih baik lagi seperti ini,” katanya.
Ia menegaskan, jajaran pengurus nantinya akan dipilih melalui proses seleksi yang profesional dan tidak mengakomodasi kepentingan tertentu.
Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan
“Kita bentuk perseroda dulu nanti kita bentuk panitia seleksi untuk memilih direksinya. Soal anggarannya saat ini sudah ada, dititipkan juga di perseroda PITS, jumlahnya saya nggak lupa berapa, tapi nanti untuk direksinya termasuk komisaris, termasuk struktur kepengurusannya, itu nanti dibentuk setelah perseroda ini,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkot Tangsel memiliki delapan pasar tradisional. Selain itu, terdapat tiga pasar modern yang disebut Benyamin masuk dalam cakupan pengelolaan, yakni Pasar BSD, Pasar Alam Sutera, dan Pasar Bintaro.
Benyamin menjelaskan, dari delapan pasar tradisional tersebut, tiga di antaranya telah dikelola PT PITS, sedangkan lima pasar lainnya masih berada di bawah pengelolaan Disperindag.
Adapun tiga pasar yang saat ini telah dikelola PITS di antaranya Pasar Jombang dan Pasar Serpong. Benyamin mengaku lupa satu pasar lainnya yang saat ini berada dalam pengelolaan PITS.
Pengalihan pengelolaan nantinya tidak hanya mencakup operasional pasar, tetapi juga aset dan kewenangan yang melekat di dalamnya. Penyertaan modal untuk Perseroda Pasar juga disebut telah disiapkan dan saat ini masih berada di PITS.
“Seluruh aset, bukan saja aset uang ya, aset bangunan juga, kan kita juga sekarang ini yang dikelola, yang diserahkan ke Perseroda PITS itu Pasar Jombang, ada 3 pasar, Pasar Jombang, pasar Serpong, saya lupa satu lagi pasar mana, yang lain masih dikelola oleh Dinas Indag. Jadi nanti semuanya akan dikelola oleh Perseroda Pasar,” paparnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak
Menurut Benyamin, penyertaan modal tersebut telah disiapkan sejak sebelumnya dan proses pembentukan Perseroda Pasar memang telah direncanakan sejak tahun lalu. Namun, proses pembentukan badan usaha membutuhkan tahapan yang cukup panjang.
“Uangnya sudah ada, di PITS sudah ada, jadi sejak awal uangnya memang sudah ada di PITS. Jadi, nggak terpengaruh dengan soal efisiensi. Dari tahun ini, tahun kemarin juga memang sebetulnya kan tahun kemarin, target kita tahun kemarin, cuma kan prosesnya memang panjang,” jelasnya.
Di sisi lain, Benyamin mengakui pengelolaan retribusi pasar selama ini belum optimal. Untuk besaran penerimaan retribusi, ia meminta agar data tersebut dikonfirmasi kepada dinas teknis. Dirinya berharap pembentukan Perseroda Pasar dapat memperbaiki pengelolaan tersebut.
“Belum optimal saat ini,” katanya.
Benyamin menilai pasar memiliki peran penting karena menjadi bagian dari rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Tangsel yang bukan daerah pertanian maupun perkebunan tetap bergantung pada pasar untuk memenuhi kebutuhan seperti beras, cabai, tomat, minyak dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
“Saya optimis nanti kalau 8 pasar tradisional, 3 pasar modern ini diurus secara profesional oleh sektor privat, saya yakin akan berhasil dengan baik, baik dari segi penempatan modal, mekanisme pasarnya, kemudian juga dari sisi penyediaan sembilan bahan pokonya nanti akan lebih baik lagi,” sebutnya. (eko)

















