SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oleh guru di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Arifah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya memberikan rasa aman untuk anak-anak.
“Kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” ujar Arifah dalam keterangan yang diterima, Minggu (27/9/2026).
Kata dia, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, penyidik, dan keluarga korban.
Menteri PPPA menegaskan penanganan kasus harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
“Kami akan memastikan korban, keluarga, dan tim kuasa hukum mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis sesuai dengan kebutuhan korban,” sebutnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa
Arifah menyampaikan, pihaknya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru dan pernah menjadi wali kelas korban.
Dugaan kekerasan seksual terjadi dalam rentang 2023-2026, ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, terduga pelaku telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik.
Ia melanjutkan, korban saat ini telah diberikan layanan psikologis klinis. Berdasarkan hasil asesmen, kondisinya menunjukkan perlu adanya pendampingan lebih lanjut.
“Seluruh proses penanganan harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta menghindari tindakan yang dapat menambah trauma,” sebutnya.
Terakhir, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat segera menghubungi Hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk mendapatkan informasi, pengaduan, pendampingan, dan rujukan layanan sesuai kebutuhan. (eko)

















