Selasa, 23 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Gadai Syariah Pegadaian, Dua Orang Jadi Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 23 Jun 2026 12:29 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman gadai syariah (Rahn) di PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren.

Kedua tersangka masing-masing berinisial TAB yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit UPS Pondok Jaya dan JI yang berstatus sebagai nasabah.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra mengatakan kasus tersebut terjadi dalam rentang Februari hingga Maret 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, JI mengajukan 10 kontrak pinjaman gadai syariah dengan menyerahkan 10 barang sebagai jaminan.

Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut, JI diketahui berhubungan langsung dengan TAB untuk melancarkan pencairan pinjaman. Namun, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum ketika seluruh barang jaminan milik JI dikembalikan tanpa melalui mekanisme pelunasan pinjaman sebagaimana mestinya.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan. Meski demikian, nilai kerugian masih dalam proses penghitungan melalui audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian negara saat ini masih dalam proses audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga nilai pastinya belum dapat disampaikan,” ujar Apreza dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Dindikbud Tangsel Buka Posko SPMB, Belum Terima Aduan Server

Dalam pengembangan perkara, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tangerang Selatan juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, yakni Kantor Pegadaian UPS Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren, serta rumah kediaman tersangka TAB.

Menurut Apreza, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen maupun barang bukti yang relevan guna memperkuat proses penyidikan.

BeritaTerbaru

MENCAIRKAN BANSOS : Sejumlah KPM, mencairkan Bansos dari pemerintah, beberapa waktu lalu.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang

Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB
Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Akademisi Sebut Pemprov Banten Kangkangi PP Nomor 27/2014

Selasa, 23 Jun 2026 13:05 WIB
KLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

KLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

Senin, 22 Jun 2026 21:35 WIB
Kejari Kota Tangerang Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Operasional Pesawat Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Operasional Pesawat Angkasa Pura Kargo

Senin, 22 Jun 2026 20:13 WIB

“Penggeledahan dilakukan dengan tujuan tentunya untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan,” sebutnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Seluruh barang bukti yang diperoleh akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut.

Kejari Tangerang Selatan telah menahan tersangka TAB. Penahanan dilakukan karena penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah serta mempertimbangkan adanya potensi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, tersangka JI hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil sebanyak tiga kali secara sah dan patut. Kejari Tangsel menyatakan identitas JI segera dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: 500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejari Tangerang Selatan menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik berkomitmen menuntaskan kasus secara profesional, transparan, dan akuntabel. (eko)

Tags: jaksakejari tangselTangerang Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejari Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Kadarkum, Bangun Kesadaran Hukum hingga Desa
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Kadarkum, Bangun Kesadaran Hukum hingga Desa

Senin, 22 Jun 2026 19:58 WIB
Senin Sore, Kebakaran di Pabrik Sendal Cipondoh Belum Padam
Headline

Senin Sore, Kebakaran di Pabrik Sendal Cipondoh Belum Padam

Senin, 22 Jun 2026 17:48 WIB
DPRD Kota Tangerang Godok Pemisahan BPBD dan Damkar
Headline

DPRD Kota Tangerang Godok Pemisahan BPBD dan Damkar

Senin, 22 Jun 2026 17:06 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Peletakan batu pertama pembangunan SDN Inpres, yang beralamat di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tepatnya di Kampung Panenjeon, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, akhirnya mulai dilaksanakan setelah 8 tahun terkatung - katung. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sempat Kesulitan Cari Lahan, SDN Inpres Cikeusal Kabupaten Serang Akhirnya Dibangun

Senin, 22 Jun 2026 16:47 WIB
Satu Jemaah Haji Kota Tangerang Wafat di Tanah Suci, Total 9 Jemaah Banten Meninggal
Kota Tangerang

Satu Jemaah Haji Kota Tangerang Wafat di Tanah Suci, Total 9 Jemaah Banten Meninggal

Senin, 22 Jun 2026 16:40 WIB
Realisasi Anggaran di Bawah Target, OPD Kota Tangerang Diminta Percepat Pembangunan
Kabupaten Tangerang

Realisasi Anggaran di Bawah Target, OPD Kota Tangerang Diminta Percepat Pembangunan

Senin, 22 Jun 2026 15:30 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
81 Bangunan Liar di Cisoka Tangerang Akhirnya Dibongkar, Pedagang Direlokasi ke Pasar Tradisional

81 Bangunan Liar di Cisoka Tangerang Akhirnya Dibongkar, Pedagang Direlokasi ke Pasar Tradisional

Minggu, 21 Jun 2026 17:39 WIB

Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi Gadai Syariah Pegadaian, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 23 Jun 2026 12:29 WIB
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Jun 2026 14:52 WIB
Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan

Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 20 Jun 2026 14:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.