Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Akademisi Sebut Pemprov Banten Kangkangi PP Nomor 27/2014

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 23 Jun 2026 13:05 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Akademisi Sebut Pemprov Banten Kangkangi PP Nomor 27/2014

Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Belum dilakukannya penghitungan kerugian atas penyerobotan Situ Rancagede, Jakung, terus mendapat perhatian. Kali ini, giliran pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad, memberikan kritik pedas terhadap arah kebijakan Pemprov Banten, dalam menjaga dan melindungi aset daerah.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten itu, secara tegas menyebutkan Pemprov Banten mandul dalam melakukan eksekusi hukum atas penyerobotan lahan oleh PT Modernland Cikande, dan beberapa perusahaan swasta lainnya.

Seharusnya, kata dia, putusan inkracht oleh Mahkamah Agung (MA) ada proses Kasasi menjadi langkah baru bagi Pemprov Banten dalam menangani kasus penyerobotan aset limpahan dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) tersebut.

“Kemenangan kasasi atas kepemilikan lahan Rancagede Jakung semestinya menjadi pintu masuk, bukan garis finis. Mestinya hal ini menjadikan kewajiban hukum bagi Pemprov Banten, untuk memulihkan seluruh kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang terjadi,” katanya, Selasa (23/6/2026).

Sikap Pemprov Banten saat ini, dianggap telah mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih optimal, efektif, dan efisien.

“Keengganan menuntut ganti rugi, baik materiil maupun immateriil, justru mencederai asas akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 27 Tahun 2014,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

“Penghitungan kerugian yang sudah dilakukan (auditor forensik/ BPKP-red) seharusnya diselesaikan dalam waktu tiga hingga enam bulan, bukan bertahun-tahun tanpa kejelasan,” timpalnya.

Dia juga menyayangkan, tidak diusutnya dugaan keterlibatan beberapa tokoh terkenal di Provinsi Banten, dalam memuluskan pihak PT Modernland Cikande ketika menyerobot aset milik Pemprov Banten tersebut.

BeritaTerbaru

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB

Selain itu, dia juga menyoroti adanya dugaan intervensi dari lembaga penegak hukum tinggi di Republik Indonesia (RI).

“Indikasi keterlibatan sejumlah tokoh penting serta isu perlindungan oleh Kejaksaan Agung merupakan persoalan serius yang tidak bisa disikapi secara normatif-prosedural semata,” tukasnya.

“Penanganan yang berlarut larut justru memperkuat persepsi publik tentang kriminalisasi yang tumpul ke atas. Pemprov dan aparat wajib membuka ruang partisipasi publik serta menerapkan prinsip due process of law secara terang,” sambungnya.

Dia juga mengatakan, dugaan banyaknya kalangan termasuk lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut, merupakan tindakan amoral kronis. Artinya, lembaga negara atau kekuatan negara digunakan oleh swasta demi kepentingan bisnis.

Baca Juga: Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

“Jika Kejagung benar terbukti melakukan pembiaran terstruktur, maka itu bukan lagi soal teknis yuridis, melainkan krisis integritas penegakan hukum yang akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan aset negara di masa mendatang,” ujarnya lagi.

Dia berpesan, Pemprov Banten harus bertindak sebagai pemerintah, sebagai negara karena menjadi wakil Pemerintah Pusat di daerah. Artinya, Pemprov Banten harus memiliki wibawa sebagai negara, bukan sebagai pebisnis yang mempertimbangkan untung rugi semata.

“Pernyataan bahwa Pemprov tidak memiliki nyali adalah bentuk dari kekecewaan publik. Nyali institusi pemerintah seharusnya tidak diukur dari seremoni kemenangan kasasi, tetapi dari harus lahir dari keberanian mengeksekusi putusan hingga tuntas, termasuk menuntut pertanggungjawaban keuangan dan pidana dari para pihak yang terlibat,” paparnya.

“Kemenangan normatif yang diraih pemprov tetapi membiarkan kerugian daerah dan tanpa pemulihan adalah bentuk defisit kepemimpinan. Sudah saatnya Pemprov Banten meninggalkan paradigma reaktif-formalistis dan beralih pada penegakan hukum progresif yang memosisikan keadilan substantif di atas segalanya,” sambungnya.

Dia menutup diskusi aset dengan sindiran halus, dimana pemerintah lebih tertarik berbisnis dengan rakyatnya dibanding dengan pihak swasta. Padahal, rakyat merupakan pemegang legitimasi yang tidak bisa digantikan oleh apapun.

“Jika pemprov tidak berani, maka masyarakat hanya akan menyaksikan kemenangan di atas kertas, sementara disisi lain rakyat terus membayar ongkos sosial dari ketidakberanian negara melindungi asetnya sendiri,” tutupnya.(adib)

Tags: Ikhsan Ahmadpemprov bantenPengelolaan aset
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.