SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Aparat Kepolisian meringkus seorang pria berinisial MAF (27) setelah nekat menusuk kenalannya, Gilang, hingga tewas di Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Aksi pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati pelaku akibat ucapan kasar korban saat mereka berbicara melalui sambungan telepon.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Iptu Dimas, mengonfirmasi bahwa motif utama penusukan tersebut didasari oleh ketersinggungan pelaku. “Pelaku mengaku tersinggung dan sakit hati karena korban berkata kasar saat berbicara lewat telepon,” ujar Iptu Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dimas, peristiwa maut ini bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban melalui telepon. Pasca-cekcok tersebut, MAF mendatangi rumah saksi bernama Panji sosok yang mengenalkan keduanya dengan maksud awal untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
Namun, setibanya di lokasi, korban ternyata juga berada di rumah saksi. Situasi kembali memanas ketika Panji masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum bagi mereka. “Di saat saksi mata masuk ke dalam untuk mengambil air, antara pelaku dan korban kembali cekcok mulut sehingga terjadi penusukan,” ungkap Dimas.
MAF yang sudah membawa pisau dari rumah langsung menusuk ulu hati korban. Akibat luka parah tersebut, Gilang ambruk bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian, sementara pelaku langsung melarikan diri.
Usai melakukan aksi penusukan, MAF sempat pulang ke rumah untuk mengemas pakaian dan kabur ke kawasan dekat Istana Bogor, Jawa Barat. Namun, pelariannya berakhir kurang dari 24 jam setelah tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung berhasil meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MAF dan Gilang baru saling mengenal lewat urusan gadai sepeda motor.
Baca Juga: 13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang
“Uang hasil gadai dipakai pelaku untuk membantu biaya pengobatan adiknya yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk urusan itu sebenarnya sudah selesai dan tidak ada kaitannya dengan kejadian ini,” jelas Dimas. Saat ini, MAF telah mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembunuhan tersebut. (ari)
Baca Juga: Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak
