SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Aksi komplotan Polisi gadungan yang merampas motor dan telepon genggam milik seorang ibu rumah tangga di Kota Tangerang akhirnya terbongkar. Dua dari empat pelaku berhasil diringkus polisi, sementara dua lainnya masih buron.
Kasus ini diungkap Tim Opsnal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota setelah menerima laporan dari korban berinisial M (26). Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, empat pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota Reserse.
“Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, lalu menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba,” ujar Jauhari, Senin (6/7/2026).
Setelah korban tak berdaya, para pelaku meminta sejumlah uang. Namun karena korban mengaku tidak memiliki uang, komplotan tersebut membawa kabur satu unit Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih dijadikan barang bukti.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta sebelum akhirnya melapor ke Polsek Jatiuwung.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pencurian Pecah Kaca Mobil Putri Wali Kota Tangerang
Berbekal laporan korban, Polisi bergerak cepat. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana menangkap pelaku pertama berinisial MAS di rumahnya di kawasan Gebang Raya pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, MAS mengaku beraksi bersama tiga rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial HR. Sementara dua pelaku lainnya, HS dan Riday, hingga kini masih diburu.
Saat menggeledah para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyamar sebagai aparat.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa name tag yang menyerupai atribut kepolisian.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus memburu dua anggota komplotan yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang
“Jika ada pihak yang mengaku anggota Polri melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan surat perintah. Bila menemukan tindakan mencurigakan yang mengarah pada aksi Polisi gadungan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyalahgunakan atribut kepolisian dan terus memburu dua pelaku yang masih buron. (ari)




























