SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satreskrim Polres Tangerang Selatan menyita 15 sepeda motor hasil curian dari tangan para pelaku yang ditangkap dalam operasi Berantas Jaya 2026.
Sepeda motor yang berhasil diamankan langsung dikembalikan kepada para pemilik tanpa dipungut biaya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya dan jika menjadi korban, segera hubungi layanan 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat.
“Kami dari Polres Tangerang Selatan beserta Polsek Jajaran langsung mengembalikan barang bukti kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Salah satu korban, Ansori, warga Pondok Aren, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan hanya dua hari setelah dilaporkan hilang.
“Sangat senang saya atas bantuan polisi yang sudah bergerak cepat dan menangkap pelakunya sehingga motor saya bisa kembali lagi. Motor saya sudah hilang dua hari lalu, posisinya motor berada di depan supermarket dipakai anak saya bekerja,” paparnya.
Baca Juga: 3 Hari Operasi Berantas Jaya, Polres Tangsel Ringkus 15 Tersangka Curanmor
Ia menceritakan, berdasarkan rekaman dan informasi yang diperoleh, saat itu pelaku berjumlah dua orang. Salah satunya mengawasi situasi, sementara pelaku lainnya mengeksekusi di parkiran supermarket.
Ansori juga mengapresiasi pelayanan kepolisian karena proses pengembalian sepeda motornya dilakukan tanpa biaya sedikit pun. “Sampai proses pengambilan motor tidak ada pungutan apa pun, gratis,” sebutnya.
Polres Tangerang Selatan menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Berantas Jaya hingga 18 Juli 2026 mendatang. (eko)




























