SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berharap Pemerintah Pusat beri dukungan pendanaan untuk mempercepat peningkatan keselamatan di 9 perlintasan sebidang kereta api yang telah masuk daftar prioritas PT KAI. Dukungan tersebut dinilai mendesak, mengingat masih tingginya potensi kecelakaan di sejumlah perlintasan, yang belum dilengkapi palang pintu maupun pos penjagaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan Kabupaten Tangerang memiliki 28 titik perlintasan kereta api pada jalur KRL Tanah Abang–Rangkasbitung. Namun, sebagian besar di antaranya masih memerlukan peningkatan sistem keselamatan.
“Dari 28 perlintasan yang ada, sembilan titik telah masuk daftar prioritas PT KAI. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pendanaan agar peningkatan keselamatan di titik-titik tersebut dapat segera direalisasikan,” kata Jainudin kepada Satelit News, Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan informasi, pemerintah pusat berencana mengalokasikan anggaran untuk penanganan sekitar 1.800 perlintasan kereta api di Pulau Jawa. Menurutnya, Kabupaten Tangerang dinilai memiliki peluang besar memperoleh dukungan tersebut, karena kebutuhan peningkatan keselamatan di wilayahnya masih cukup tinggi.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang baru mengelola dua perlintasan sebidang atau sekitar 7,14 persen dari total perlintasan yang menjadi kewenangannya. Di sisi lain, terdapat 15 perlintasan yang selama ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat tanpa surat tugas, perlengkapan resmi, maupun jaminan keselamatan kerja.
“Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kebutuhan peningkatan pengamanan di perlintasan sebidang. Kehadiran negara sangat dibutuhkan agar keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api semakin terjamin,” ujarnya.
Baca Juga: Legislator Kabupaten Tangerang Siapkan Pembahasan Perda LGBTQ
Kabupaten Tangerang yang menjadi kawasan industri sekaligus penyangga utama mobilitas komuter Jabodetabek menghadapi lalu lintas kendaraan yang sangat padat setiap hari. Dari total 28 perlintasan, sebanyak 18 titik masih belum memiliki palang pintu maupun pos penjagaan sehingga tergolong rawan kecelakaan.
Sebagian besar perlintasan berada di kawasan permukiman padat, kawasan industri, serta jalan penghubung antarkecamatan yang setiap hari dilintasi kendaraan pekerja, angkutan barang, dan komuter menuju Jakarta maupun wilayah sekitarnya.
Menurut Jainudin, berbagai insiden pernah terjadi di perlintasan yang belum dijaga, mulai dari kendaraan mogok hingga patah as roda yang menyebabkan antrean kendaraan menutup badan jalan saat kereta melintas. Kondisi tersebut diperparah masih rendahnya disiplin sebagian pengguna jalan yang menerobos perlintasan, melintas ketika alarm berbunyi, atau berhenti di atas rel akibat terjebak kemacetan.
Untuk meningkatkan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan pengamanan perlintasan di empat lokasi, yakni Kabasiran, Cikuda, Cicayur, dan Tigaraksa. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan palang pintu otomatis, penambahan petugas jaga lintasan, pemasangan rambu dan marka jalan, pemanfaatan teknologi pendeteksi kendaraan, hingga peningkatan infrastruktur di sekitar perlintasan.
Jainudin menegaskan, percepatan penanganan perlintasan sebidang membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sebagai pengingat, kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur pada April 2026 yang menewaskan 16 orang menjadi salah satu pelajaran penting bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. (aditya)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Nilai Perpres Bisa Jadi Dasar Perda Terkait LGBTQ




























