SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 12 laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 15 orang tersangka selama tiga hari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita belasan kendaraan hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan Operasi Berantas Jaya berlangsung mulai 4 hingga 18 Juli 2026 dengan fokus utama memberantas maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
“Dimana target utama adalah pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus curanmor yang saat ini sangat marak,” ujarnya saat menggelar konperensi pers, Senin (6/7).
Wira merinci, operasi yang sudah berlangsung sejak tiga hari lalu ini membuahkan hasil. Ia menyampaikan bahwa aksi kejahatan pelaku tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Adapun tempat kejadian perkara di antaranya Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Alfamidi Serpong Utara, Jalan Palempuri Ciputat, Jalan Cirendeu Ciputat Timur, Kampung Kongsi dan Kampung Bungur di Kecamatan Legok, Jalan Rawa Buntu Utara Serpong, Kampung Babakan dan Kampung Perigi Curug, Medang Lestari Pagedangan, Cisauk Girang, hingga Curug Wetan, Kabupaten Tangerang.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk airsoft gun, satu bilah pisau, serta 10 butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter.
Menurut Wira, salah satu laporan polisi berhasil mengungkap sebuah kelompok pelaku yang menguasai lima sepeda motor hasil curian. Temuan tersebut kini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan curanmor lainnya.
“Dari 12 laporan polisi kami ada satu laporan dimana kita menemukan 5 kendaraan bermotor dan saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap kelompok-kelompok lainnya,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, satu tersangka yang merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas.
Peristiwa itu terjadi saat proses penangkapan di area parkir Gereja GKAI, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Polisi menyebut pelaku merupakan residivis yang baru bebas, namun kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Dari 15 orang tersangka ada 1 tersangka merupakan residivis tadi pagi kita amankan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya untuk melawan petugas,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas tersangka berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan, meski masih berada di Pulau Jawa. Sementara itu, modus operandi yang paling banyak digunakan para pelaku adalah mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T maupun magnet.
“Sementara yang kami amankan mayoritas memetik di jalan menggunakan kunci T ataupun magnet,” beberapa Wira.
Polisi menyebut para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda maupun perangkat pelacak (GPS) pada kendaraan.
“Jadi tadi kami sudah sampaikan agar masyarakat tetap waspada walaupun merasa aman motor disimpan di parkiran namun tidak ada salahnya untuk menggunakan kunci ganda dan GPS sewaktu-waktu jika terjadi kejadian agar mudah kami untuk mengungkapnya,” ungkapnya. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.




























