SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Jusman Said, menegaskan bahwa integritas pejabat publik ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam urusan pribadi dan keluarga.
Pernyataan itu disampaikan Jusman menanggapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tengah berlangsung. Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik sesuai ketentuan.
Sebagai anggota dewan yang membidangi pendidikan, Jusman mengaku memahami regulasi SPMB namun memilih tidak menggunakan kewenangan apa pun terkait proses seleksi putranya yang mendaftar ke SMA Negeri 5 Kota Tangerang.
“Sebagai wakil rakyat, saya harus menjadi contoh dalam menaati aturan. Kalau ikut mengawal kebijakan, maka harus juga konsisten dalam pelaksanaannya,” ujarnya. Ia menyebut putranya tidak lolos seleksi karena murni berdasarkan ketentuan, termasuk faktor domisili. Meski sempat kecewa, ia menerima hasil tersebut sebagai bagian dari sistem yang harus dihormati. “Tidak boleh ada perlakuan khusus karena jabatan. Aturan harus ditegakkan,” katanya.
Jusman menilai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan hanya dapat terjaga jika seluruh pihak, termasuk pejabat, menunjukkan komitmen yang sama dalam mematuhi regulasi.
Ia juga berharap pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bahwa keberhasilan harus dicapai melalui usaha dan prestasi, bukan kedekatan dengan kekuasaan. “Keteladanan harus dimulai dari pejabat publik. Kekuasaan sejati adalah keberanian menahan diri agar aturan berlaku adil bagi semua,” ujarnya. Jusman mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan SPMB secara objektif agar setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan sesuai ketentuan. (made)




























