SATELITNEWS.COM, SERANG – Efisiensi anggaran tidak hanya berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, porsi penerima bantuan sosial (Bansos) ikut terkena dampak. Pasalnya, Pemprov Banten hanya bisa mengalokasikan anggaran sekira Rp12 Miliar untuk 25 ribuan warga penerima manfaat.
Diketahui, jumlah penerima Bansos di Provinsi Banten terus berkurang, karena keterbatasan anggaran.
Ditahun 2024 ada sebanyak 65 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dengan anggaran sekira Rp32,5 Miliar. Ditahun 2025, jumlahnya berkurang menjadi 37.741 KPM, dengan alokasi anggaran yang disediakan sekira Rp18,8 Miliar.
Jumlah tersebut, terus menyusut ditahun 2026 ini, hanua sekira 25 ribuan KPM dengan alokasi anggaran yang disediakan sekira Rp12 Miliar, dengan perhitungan satu KPM menerima bansos sebesar Rp500 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman mengakui adanya pengurangan jumlah KPM penerima Bansos dari Pemprov Banten tersebut. Kata dia, hal itu terjadi lantaran adanya pengurangan atau efisiensi anggaran pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ppeov Banten tahun 2026.
“Tahun ini 25 ribu penerima bansos. Mungkin di antaranya karena faktor efisiensi yang ada, sehingga kita anggarkan untuk bansos di 2026 sebesar itu,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Akademisi Sebut Pemprov Banten Kangkangi PP Nomor 27/2014
Lukman mengatakan, efisiensi yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir menyebabkan berkurangnya anggaran untuk program Bansos. Akibat hal itu, jumlah KPM penerima bantuan ikut menjadi berkurang, karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kita belum tahun untuk Dinsos kena efisiensinya berapa, karena masih dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kita sudah menyarankan agar tidak ada efisiensi, tetapi kita tunggu saja nanti,” ujarnya.
Lukman berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, termasuk kebutuhan pangan dan pendidikan anak, serta tidak digunakan untuk hal yang tidak produktif.
“Ya, kita harap bantuan ini digunakan secara bijak oleh para penerima manfaat untuk keperluan rumah tangga bukan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif apalagi negatif seperti judol,” ujarnya lagi.
Lukman menerangkan, saat ini proses penyaluran dalam tahap verifikasi data penerima manfaat. Penyaluran bantuan itu bekerja sama dengan Bank Banten sebagai lembaga penyalur bantuan. Paling lambat, akhir bulan Juni sudah bisa didistribusikan kepada KPM.
“Dengan Bank Banten sebagai penyalur, sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Kemudian kita sedang verifikasi ini, kita upayakan di akhir bulan Juni ini sudah tersalurkan,” tukasnya
Baca Juga: Butuh Anggaran Pembangunan Kantor, Pemkab Serang Berharap Bankeu Pemprov
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan meluruskan, penurunan jumlah penerima bantuan sosial tidak hanya dipengaruhi faktor efisiensi anggaran, tetapi juga dapat terjadi akibat perubahan data kesejahteraan masyarakat.
“Itu kemungkinan karena adanya perubahan pada desil yang sebelumnya desil 1 sekarang sudah naik jadi desil 6 kan bisa aja. Itu kemungkinan karena adanya perubahan pada desil yang sebelumnya desil 1 sekarang sudah naik jadi desil 6 kan bisa aja,” imbuhnya. (adib)
