SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, berharap terhadap Gubernur Banten Andra Soni untuk tetap menggelontorkan bantuan keuangan seperti periode sebelumnya. Karena anggaran tersebut, akan digunakan untuk menuntaskan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, setiap tahun pihaknya terus merencanakan kegiatan pembangunan Puspemkab Serang.
Hanya saja, karena melihat kondisi fiskal, pihaknya harus berupaya seefisien mungkin menggunakan anggaran.
“Kalau lahan sudah cukup, tinggal pembangunannya saja, setiap tahun ini kita rencanakan pembangunan, tapi memang nilainya lebih efisien,” ujar Agus, Selasa (23/6/2026).
Oleh karena itu, kata Agus, untuk menuntaskan pembangunan Puspemkab Serang tersebut, pihaknya berharap ada bantuan keuangan dari Gubernur Banten seperti periode periode sebelumnya. Disamping mengandalkan APBD Kabupaten Serang.
“Kami mohon ke pak Gubernur, agar tetap dibantu seperti periode periode sebelumnya untuk pembangunan Puspemkab. Jadi kalau misalkan ada bantuan dari Provinsi Banten dan APBD Kabupaten Serang, ada supporting berarti bisa cepat banyak gedung yang diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Satu Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia Di Mekkah
Terkait pembangunan gedung di Puspemkab Serang pada tahun 2026, Agus mengungkapkan, untuk tahun ini diprioritaskan untuk kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA).
“Tahun ini DKBPPPA, kemudian direncanakan juga ada penggabungan satu gedung untuk beberapa OPD, seperti Disporapar. Karena, sudah diminta provinsi, terus BPBD,” tukasnya.
Agus menuturkan, anggaran yang digelontorkan untuk penyelesaian pembangunan kantor DKBPPPA Kabupaten Serang tersebut, sebesar Rp10 Miliar. Anggaran dialokasikan dari APBD Kabupaten Serang.
Agus pun berharap, sebelum tahun 2031 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang sudah pindah ke Puspemkab Serang. Sehingga aset yang sudah disepakati bisa segera diserahkan. (sidik)
