SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Ruang Rapat Parakan, Gedung PU Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (25/6/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, serta masyarakat untuk menyampaikan masukan dan mencari solusi bersama terkait pelayanan publik yang lebih baik.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, Pemerintah Provinsi Banten, dan praktisi media. Selain itu, puluhan peserta FKP 2026 turut hadir, terdiri atas perwakilan komunitas, penerima bantuan, perwakilan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disdukcapil, RSUD Tangerang, RSUD Tigaraksa, serta perwakilan kecamatan dan para kepala bidang di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Mewakili Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Kabupaten Tangerang, Euis Gartika Sari, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, hingga berbagai persoalan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan tersebut, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa
Ia menjelaskan, standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat. Standar tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Dalam penyusunannya, terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan, yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan.
“Pelayanan publik yang baik dan prima merupakan pelayanan yang mampu memenuhi serta menyelaraskan hasil dengan harapan masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.
Meski demikian, Euis mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Di antaranya perbedaan antara kinerja yang diharapkan dengan praktik di lapangan, serta kesenjangan antara tuntutan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pelayanan aparatur pemerintah.
Karena itu, lanjut dia, pelibatan masyarakat menjadi hal penting sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Harus ada ruang terbuka bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan koordinasi yang dinamis antara pemerintah dengan masyarakat agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik sesuai keinginan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah
Ia menambahkan, pelayanan publik juga menjadi ukuran paling sederhana untuk melihat sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Kinerja aparatur negara sebagai pelayan publik akan berdampak langsung terhadap tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan FKP, Dinsos Kabupaten Tangerang berharap forum tersebut dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus sarana menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan. Dengan demikian, berbagai persoalan pelayanan publik dapat diurai dan diselaraskan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Kegiatan FKP 2026 ini mendapat apresiasi dari para peserta maupun narasumber. Salah satunya disampaikan Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Banten, Jojok Wijatmoko, yang menilai peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sangat penting.
Menurutnya, salah satu dasar hukum pelaksanaan PEKPPP adalah Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat PEKPPP adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik,” jelasnya.
Jojok menerangkan, pelaksanaan PEKPPP terdiri atas tiga bentuk kegiatan, yakni pemantauan terhadap rekomendasi yang diberikan, PEKPPP Nasional, dan PEKPPP Mandiri.
“Pemantauan terhadap rekomendasi yang diberikan merupakan kegiatan untuk memantau tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Unit Lokus Evaluasi (ULE) atas rekomendasi hasil PEKPPP tahun sebelumnya. Pemantauan bertujuan memperoleh data, informasi, dan kondisi ULE setelah pemberian rekomendasi,” ujarnya.
Sementara itu, PEKPPP Nasional dilakukan oleh Kementerian PANRB dengan menghimpun, mengolah, dan menyajikan hasil evaluasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta penyelenggara layanan publik lainnya secara terintegrasi sehingga menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kinerja pelayanan publik di Indonesia.
Adapun PEKPPP Mandiri bertujuan memperluas dan mempercepat pelaksanaan evaluasi pada seluruh ruang lingkup pelayanan publik sehingga diperoleh informasi yang lebih lengkap dan komprehensif mengenai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya berharap program-program yang baik di Kabupaten Tangerang dapat direplikasi oleh wilayah lain,” imbuhnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan akademisi Universitas Pramita, Dr. Yoyok Cahyono. Ia menilai Dinas Sosial Kabupaten Tangerang berhasil menghadirkan forum yang melibatkan banyak sektor sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat dicari solusi bersama.
“Karena output-nya adalah indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, khususnya di Dinsos, maka dibutuhkan strategi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Yoyok berharap hasil forum tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kegiatan FKP ini karena melibatkan banyak sektor. Kami berharap pelaksanaan program yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan maksimal sehingga pelayanan menjadi lebih baik lagi. Tentunya ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (aditya)
