SATELITNEWS.COM, LEBAK–Antusias warga terlihat saat layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) hadir langsung di tengah masyarakat. Ratusan warga Desa Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi kantor kecamatan, Selasa (30/6/2026).
Sejak pagi, warga mulai memadati lokasi pelayanan di halaman Kantor Desa Pasir Tangkil. Mereka datang untuk melakukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, terutama perekaman KTP- el bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP maupun warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman.
Bagi warga, pelayanan jemput bola tersebut dinilai memberikan kemudahan karena memangkas jarak dan biaya. Mereka tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor kecamatan yang berada di luar wilayah desa.
Khosiah (56), warga Desa Pasir Tangkil, mengaku senang dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang langsung turun ke desa sangat membantu masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi. “Kalau biasanya mengurus KTP harus ke kecamatan, sekarang petugas datang ke desa. Ini sangat membantu karena lebih dekat dan tidak perlu keluar biaya perjalanan,” ujar Khosiah.
Hal serupa dirasakan Sifa (18), warga yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP el. Ia mengatakan keberadaan layanan di desa membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis, terlebih dirinya membutuhkan KTP untuk keperluan mencari pekerjaan. “Lebih mudah karena tidak harus pergi jauh. Sekarang bisa langsung melakukan perekaman di desa,” katanya.
Sementara, Camat Warunggunung, Iqbaludin, mengatakan layanan jemput bola dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Program tersebut berjalan setelah Kecamatan Warunggunung mendapatkan perangkat perekaman KTP el baru yang dapat digunakan secara berpindah. “Sekarang kami yang mendatangi masyarakat. Pelayanan tidak hanya terpusat di kantor kecamatan, tetapi turun langsung ke desa yang jaringan internetnya mendukung,” kata Iqbaludin.
Baca Juga: KPU Lebak Temukan 194 Pemilih Masih Hidup Tercatat Meninggal
Ia menjelaskan, Desa Pasir Tangkil menjadi lokasi perdana karena hasil pendataan bersama pemerintah desa menunjukkan masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman KTP el.
Program tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja sama Kecamatan Warunggunung bersama 12 pemerintah desa untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sesuai arahan Bupati Lebak Hasbi Asydiki Jayabaya.
Setelah Desa Pasir Tangkil, pelayanan serupa akan dilanjutkan ke desa lain, salah satunya Desa Sinangsari, dengan menyesuaikan kesiapan jaringan internet dan kebutuhan masyarakat. Melalui pola pelayanan jemput bola ini, pemerintah kecamatan berharap tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mendapatkan dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki KTP el.(mulyana)
