SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji usulan kenaikan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Usulan tersebut mencakup kenaikan tarif Transjakarta sebesar Rp 5.000 dan tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000.
“Untuk usulan dari dewan transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Menurut Pramono, pembahasan mengenai usulan tarif akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi berbagai masukan sebelum mengambil keputusan yang dinilai paling tepat bagi masyarakat maupun pengelola layanan transportasi.
“Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan,” jelas Pramono.
Pramono mengakui bahwa pengumuman mengenai tarif Transjabodetabek menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
“Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik
Sebelumnya, selain mengusulkan kenaikan tarif, DTKJ juga mengusulkan penerapan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan skema tersebut mengadopsi sistem yang telah diterapkan di berbagai negara.
“Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp 5.000 pulang, sebulan sekitar Rp 250 ribu. Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ado diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp 2 ribu,” kata Sugihardjo, Jumat (3/7/2026). (rmg)




























