Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jul 2026 19:50 WIB
Rubrik Nasional
Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR periode 2019–2021, Maruf Cahyono, berjalan menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7). (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan gratifikasi sekitar Rp30 miliar yang diterima mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono digunakan untuk membeli mobil Jeep Rubicon, sepeda motor Harley-Davidson, merenovasi rumah pribadi, hingga membiayai resepsi pernikahan anaknya. KPK resmi menahan Ma’ruf pada Kamis (9/7).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil gratifikasi. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Jeep Rubicon, satu sepeda motor Harley-Davidson, satu sepeda Brompton, sebuah gitar, telepon genggam Samsung Z Fold.

“KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang yang digunakan untuk merenovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok, serta membiayai resepsi pernikahan anak MC pada November 2020,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkara bermula saat Ma’ruf menjabat Sekjen MPR periode 2016–2023. Dalam jabatannya sebagai Pengguna Anggaran (PA), Ma’ruf diduga menunjuk dirinya sendiri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga menguasai seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.

Untuk memperoleh proyek, para calon rekanan lebih dahulu diminta menyerahkan fee dari nilai paket pekerjaan melalui orang kepercayaan Ma’ruf, Zakaria. Total fee yang diterima Ma’ruf mencapai sekitar Rp7 miliar, baik secara langsung maupun melalui perantara Zakaria.

“Untuk penawaran pekerjaan di Setjen MPR RI, para calon rekanan terlebih dulu dimintai fee oleh MC, dengan istilah ‘uang hangus’ atau ‘uang assalamualaikum’, yang besarnya sekitar 10 persen dari nilai paket pekerjaan,” ujar Taufik.

Baca Juga: 36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selain itu, Ma’ruf juga diduga memerintahkan staf pengadaan menunjuk penyedia barang dan jasa yang telah ditentukannya atau direkomendasikan Zakaria melalui mekanisme penunjukan langsung.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan Ma’ruf menerima akun trading pada salah satu perusahaan pialang dari rekanan yang memenangkan paket pekerjaan di lingkungan Setjen MPR. “Nilai akunnya diperkirakan mencapai Rp14,4 miliar,” kata Taufik.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Penyidik juga menemukan rekening nominee atas nama Fauzul Akhyar dari PT Valbury Ecapital Indonesia (VEI), perusahaan penyedia alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Setjen MPR. Melalui rekening tersebut, Ma’ruf diduga menerima dana sekitar Rp16,4 miliar sepanjang 2021–2022.

Selain fee sekitar Rp7 miliar, KPK menduga penerimaan gratifikasi juga mengalir melalui akun trading dan rekening nominee tersebut. Berdasarkan temuan penyidik, total gratifikasi yang diduga diterima Ma’ruf mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Sehingga terhadap dua penerimaan di dalam rekening dan akun trading sebagai rekening penampungan tersebut, MC diduga telah menerima gratifikasi mencapai sekitar Rp30 miliar,” ujar Taufik.

KPK menyatakan Ma’ruf tidak dapat membuktikan bahwa seluruh penerimaan tersebut berasal dari sumber yang sah. Ia juga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan pelaporan gratifikasi.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Atas perbuatannya, Ma’ruf disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Taufik memastikan pihak KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Juli 2025. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya, ia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 9-28 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ma’ruf sendiri mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik. Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam di Gedung Merah Putih dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 16.07 WIB.

“Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujarnya kepada wartawan sebelum dibawa menuju rumah tahanan.

Ma’ruf terlihat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Dia digiring tim KPK dibantu kepolisian untuk masuk ke dalam mobil tahanan. (rmg/xan)

Tags: gratifikasikpkmiliarMPR
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:23 WIB
Wabup Serang, Muhammad Najib Hamas. (ISTIMEWA)

Perkuat Keuangan, BPR Serang Segera Kelola Keuangan Desa

Kamis, 15 Okt 2026 14:35 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.