Kamis, 9 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jul 2026 19:50 WIB
Rubrik Nasional
Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR periode 2019–2021, Maruf Cahyono, berjalan menuju rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7). (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan gratifikasi sekitar Rp30 miliar yang diterima mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono digunakan untuk membeli mobil Jeep Rubicon, sepeda motor Harley-Davidson, merenovasi rumah pribadi, hingga membiayai resepsi pernikahan anaknya. KPK resmi menahan Ma’ruf pada Kamis (9/7).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil gratifikasi. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Jeep Rubicon, satu sepeda motor Harley-Davidson, satu sepeda Brompton, sebuah gitar, telepon genggam Samsung Z Fold.

“KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang yang digunakan untuk merenovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok, serta membiayai resepsi pernikahan anak MC pada November 2020,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkara bermula saat Ma’ruf menjabat Sekjen MPR periode 2016–2023. Dalam jabatannya sebagai Pengguna Anggaran (PA), Ma’ruf diduga menunjuk dirinya sendiri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga menguasai seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.

Untuk memperoleh proyek, para calon rekanan lebih dahulu diminta menyerahkan fee dari nilai paket pekerjaan melalui orang kepercayaan Ma’ruf, Zakaria. Total fee yang diterima Ma’ruf mencapai sekitar Rp7 miliar, baik secara langsung maupun melalui perantara Zakaria.

“Untuk penawaran pekerjaan di Setjen MPR RI, para calon rekanan terlebih dulu dimintai fee oleh MC, dengan istilah ‘uang hangus’ atau ‘uang assalamualaikum’, yang besarnya sekitar 10 persen dari nilai paket pekerjaan,” ujar Taufik.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Selain itu, Ma’ruf juga diduga memerintahkan staf pengadaan menunjuk penyedia barang dan jasa yang telah ditentukannya atau direkomendasikan Zakaria melalui mekanisme penunjukan langsung.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan Ma’ruf menerima akun trading pada salah satu perusahaan pialang dari rekanan yang memenangkan paket pekerjaan di lingkungan Setjen MPR. “Nilai akunnya diperkirakan mencapai Rp14,4 miliar,” kata Taufik.

BeritaTerbaru

CNG Lebih Murah dari LPG, Pemerintah Ingin Hemat Subsidi Rp30 T

CNG Lebih Murah dari LPG, Pemerintah Ingin Hemat Subsidi Rp30 T

Senin, 6 Jul 2026 18:11 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Minggu, 5 Jul 2026 18:10 WIB
Awas Video Hoaks Erupsi Krakatau

Awas Video Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 5 Jul 2026 17:50 WIB
MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB

Penyidik juga menemukan rekening nominee atas nama Fauzul Akhyar dari PT Valbury Ecapital Indonesia (VEI), perusahaan penyedia alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Setjen MPR. Melalui rekening tersebut, Ma’ruf diduga menerima dana sekitar Rp16,4 miliar sepanjang 2021–2022.

Selain fee sekitar Rp7 miliar, KPK menduga penerimaan gratifikasi juga mengalir melalui akun trading dan rekening nominee tersebut. Berdasarkan temuan penyidik, total gratifikasi yang diduga diterima Ma’ruf mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Sehingga terhadap dua penerimaan di dalam rekening dan akun trading sebagai rekening penampungan tersebut, MC diduga telah menerima gratifikasi mencapai sekitar Rp30 miliar,” ujar Taufik.

KPK menyatakan Ma’ruf tidak dapat membuktikan bahwa seluruh penerimaan tersebut berasal dari sumber yang sah. Ia juga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan pelaporan gratifikasi.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Atas perbuatannya, Ma’ruf disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Taufik memastikan pihak KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Langkah tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Juli 2025. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya, ia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 9-28 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ma’ruf sendiri mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik. Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam di Gedung Merah Putih dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 16.07 WIB.

“Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujarnya kepada wartawan sebelum dibawa menuju rumah tahanan.

Ma’ruf terlihat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Dia digiring tim KPK dibantu kepolisian untuk masuk ke dalam mobil tahanan. (rmg/xan)

Tags: gratifikasikpkmiliarMPR
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas
Nasional

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Kamis, 2 Jul 2026 17:55 WIB
BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi
Nasional

BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi

Rabu, 1 Jul 2026 20:49 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas
Nasional

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026
Nasional

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan
Nasional

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian
Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk

Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk

Kamis, 9 Jul 2026 18:51 WIB
Perumdam TKR Berikan Bantuan Sembako dan Penyediaan Air Bersih Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran, Perumdam TKR Berikan Bantuan Sembako dan Penyediaan Air Bersih Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Jul 2026 20:04 WIB
KUNJUNGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang, berbagi pengalaman dan strategi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP), pelayanan aplikasi, telematika, hingga keamanan informasi daerah. (ISTIMEWA)

DPRD Tangerang dan Diskominfo Kabupaten Serang Berbagi Pengalaman KIP

Senin, 6 Jul 2026 17:24 WIB
Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib

Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib

Minggu, 5 Jul 2026 16:25 WIB
Beri Atlet Perlindungan, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng RS Keluarga Kita

Beri Atlet Perlindungan, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng RS Keluarga Kita

Senin, 6 Jul 2026 16:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.