SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kafilah Kota Tangerang berhasil meraih Juara II pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Prestasi tersebut diumumkan pada malam penutupan MTQ yang digelar di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota Serang, Kamis (9/7/2026) malam.
Capaian tersebut menjadi peningkatan dibandingkan hasil MTQ tingkat Provinsi Banten tahun sebelumnya. Pada malam penutupan, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono, dan Sekretaris Daerah Herman Suwarman hadir langsung untuk memberikan apresiasi kepada seluruh anggota kafilah.
Sachrudin mengatakan, keberhasilan meraih peringkat kedua menjadi bukti kualitas sumber daya manusia Kota Tangerang yang mampu bersaing di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan bangga. Kota Tangerang berhasil meraih Juara Umum II MTQ XXIII Provinsi Banten. Yang membuat kita semakin bangga, prestasi ini diraih oleh putra-putri asli Kota Tangerang hasil pembinaan LPTQ. Ini membuktikan bahwa pembinaan yang konsisten akan membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.
Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada para official, pelatih, dewan hakim, serta masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan dukungan dan doa selama pelaksanaan MTQ.
Menurutnya, peningkatan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen seluruh kafilah dalam mengharumkan nama daerah melalui syiar Alqur’an.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Sachrudin, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, sarana dan prasarana pendidikan Alqur’an.
Baca Juga: Tanpa Peserta “Impor”, Lebak Optimistis Tembus 3 Besar MTQ Banten
Hasil MTQ tahun ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan prestasi pada ajang berikutnya, termasuk di tingkat nasional.
Pada MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Kabupaten Tangerang keluar sebagai Juara I, disusul Kota Tangerang di posisi II, Kabupaten Serang di posisi III, Kota Tangerang Selatan di posisi IV, Kota Cilegon di posisi V, Kabupaten Lebak di posisi VI, Kota Serang di posisi VII, dan Kabupaten Pandeglang di posisi VIII.




























