SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Terdakwa Richard Lee dilaporkan sempat pingsan saat menjalani masa penahanan. Terkait hal tersebut, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang meminta tim kuasa hukum Richard Lee untuk memperbarui dokumen medis dari dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang.
Dokumen terbaru tersebut dinilai sangat penting sebagai syarat apabila pihak Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.
Permintaan itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela, Selasa (14/7). Menurut majelis hakim, surat yang sebelumnya diajukan hanya berupa izin berobat dan belum memenuhi syarat untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
“SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas yang menyatakan yang bersangkutan membutuhkan perawatan di rumah sakit, entah berapa hari gitu. Kalau bisa di-update surat keterangan dokter yang terbaru,” ujar majelis hakim.
Sebelum itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya memburuk selama berada di dalam tahanan. Berdasarkan keterangan dari Richard, ia sempat kehilangan kesadaran atau pingsan di dalam tahanan.
Faizal menyebut kondisi tersebut merupakan keadaan darurat medis yang memerlukan penanganan serius secara medis. Menurutnya, fasilitas kesehatan di Lapas Pemuda Tangerang belum memadai untuk menangani kondisi yang dialami Richard Lee sehingga pihaknya mengajukan permohonan pengalihan penahanan.
Baca Juga: Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum
“Kondisi terdakwa dari informasi yang disampaikan ke kami, beliau dalam keadaan darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel,” ujar Faizal Hafied di ruang sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Richard Lee membenarkan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama sekitar empat bulan belakangan. Sebagai seorang dokter, ia memahami penghentian obat secara mendadak dapat memicu berbagai gangguan kesehatan yang berbahaya.
“Saya sudah 4 bulan menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia,” kata Richard Lee.
Richard Lee menegaskan dirinya akan tetap kooperatif akan mengikuti jalannya persidangan. Dia mengaku tidak ada niatan sedikit pun untuk menghambat jalannya proses persidangan.
“Yang Mulia, mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya,” pinta Richard Lee. (jpc)




























