SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus penipuan yang menimpa vokalis grup band Kotak, Tantri Syalindri, bersama sang suami, Arda Hatna, memasuki babak baru. Arda akhirnya buka suara mengenai langkah hukum dan investigasi yang sedang ditempuh pihak keluarga, setelah sempat terdiam lantaran terpukul oleh pengkhianatan orang dekat.
Arda menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas kerugian materiil maupun moril yang dialaminya. Saat ini, ia bersama tim khusus tengah melakukan pendalaman informasi guna mengusut tuntas aliran dana dan keberadaan pelaku yang diduga membawa lari uang miliaran rupiah.
“Saat ini kami bersama tim masih terus mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut. Yang pasti, kami juga turut berempati kepada korban-korban lainnya yang terdampak,” tegas Arda.
Pasangan musisi ini memilih untuk tetap tenang dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada jalur hukum dan proses yang sedang dikerjakan oleh tim profesional mereka di lapangan.
“Untuk sementara waktu, kami memilih fokus pada proses yang sedang berjalan dan berharap semuanya dapat ditangani dengan baik sesuai jalurnya,” tuturnya.
Kasus ini bermula saat Tantri Kotak mengunggah kabar mengejutkan di media sosialnya mengenai penipuan yang dilakukan oleh perempuan berinisial PN alias Poppy Nupitasari (Mih Poppy). Pelaku merupakan teman dekat yang sangat dipercaya oleh keluarga Tantri dan Arda.
Baca Juga: Mengaku -ngaku Aparat, Penipu di Tangerang Ini Bawa Kabur Rokok dari Warung Kelontong
Modus yang dilakukan pelaku diduga adalah penggelapan uang investasi dan tabungan. Total kerugian dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 10 miliar, di mana para korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk sesama rekan dekat pelaku. Mirisnya, beberapa dana yang dibawa kabur dikabarkan merupakan uang untuk biaya pengobatan.
Hingga saat ini, keberadaan pelaku belum diketahui setelah menghilang dan memutus semua akses komunikasi sejak 21 Juni 2026. Pihak keluarga pelaku sendiri menyatakan sudah lepas tangan terhadap permasalahan yang menjerat PN. (dtc)
