Senin, 8 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

Oleh Evi Mahfiyah
Senin, 8 Jun 2026 13:46 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

Saat dilakukan pemeriksaan, Richard Lee dalam kondisi sehat dan kooperatif. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (5/6/2026) sebagai bagian dari persiapan proses persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik.

“Hari ini ya Senin, dapat menyampaikan bahwa tersangka pada hari ini, DRL, sudah kita terima pelimpahannya hari Jumat. Yang mana pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua. Tahap dua itu adalah pelimpahan, penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Made kepada wartawan di Kejari Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).

“Jadi dari hari Jumat sore, DRL setelah dari Cilegon diterima di sini karena berkas perkara sudah kita nyatakan P21, sehingga yang bersangkutan diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Peneliti,” ujarnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Tangerang membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari tujuh orang. Dimana amereka berasal dari Kejari dan Kejati.

“Sudah. Jadi Kejari, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri sudah langsung menunjuk tim sebanyak empat orang dari P16A di Kota Tangerang. Jadi jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti tujuh orang. Tiga dari Kejati, empat orang dari Kejaksaan Negeri,” ujar Made.

Baca Juga: Konflik Dokter Richard Lee dan Doktif: Saling Lapor, Berujung Sama-sama Jadi Tersangka

“Yang Katimnya adalah Kasubsi Penuntutan, Pak Randika nanti yang akan memimpin persidangan ini,” imbuhnya.

Made menjelaskan banyaknya jumlah jaksa yang ditunjuk bukan karena faktor khusus. Hal itu untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan tidak terkendala agenda perkara lain.

BeritaTerbaru

Kondisi Raffi Ahmad Usai Jalani Operasi Lipoma

Kondisi Raffi Ahmad Usai Jalani Operasi Lipoma

Kamis, 4 Jun 2026 14:09 WIB
Jalani Operasi Tengah Malam, Raffi Ahmad: Bismillah Kuat dan Sehat Lagi

Jalani Operasi Tengah Malam, Raffi Ahmad: Bismillah Kuat dan Sehat Lagi

Rabu, 3 Jun 2026 14:48 WIB
Lagi! Dara The Virgin Pacari Berondong yang Usianya 9 Tahun Lebih Muda

Lagi! Dara The Virgin Pacari Berondong yang Usianya 9 Tahun Lebih Muda

Selasa, 2 Jun 2026 17:26 WIB
Digosipin Jadi Selingkuhan Arhan, Inka Andestha Bikin Klarifikasi

Digosipin Jadi Selingkuhan Arhan, Inka Andestha Bikin Klarifikasi

Selasa, 2 Jun 2026 17:23 WIB

“Secara SOP JPU berapa saja boleh karena ini perkara dari Kejati, limpahan Kejati, dan diserahkan kembali kepada Kejari Kota Tangerang yang mana locus delicti-nya di Kota Tangerang, maka yang menangani Jaksa Kota Tangerang,” ujarnya.

“Jadi nanti paling yang bersidang cuma dua ataupun tiga orang. Jadi supaya perkara ini tidak terhambat, prosesnya bisa dilakukan secara cepat,” katanya.

Menurut Made, penambahan personel dilakukan mengingat tingginya beban perkara yang ditangani Kejari Kota Tangerang.

“Karena perkara di Kota Tangerang ini kan sangat banyak sekali. Sehingga jaksa yang menangani ini lebih konsen, lebih full. Tidak hanya perkara ini saja, semua perkara kita tangani dengan baik. Karena ini merupakan perkara yang menarik perhatian publik, sehingga pimpinan lebih concern kepada tersangka DRL ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Jonathan Frizzy Minta Keringanan Hukuman

Terkait jadwal persidangan, Made mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem elektronik E-Berpadu. Namun, hingga kini proses masih berada pada tahap verifikasi.

“Setelah dilakukan tahap dua, sore itu kita langsung limpahkan berkas perkara di pengadilan melalui sistem namanya E-Berpadu. Kemudian dari sistem itu, dari pelimpahan berkas perkara tersebut, masih dilakukan verifikasi,” jelasnya.

Menurutnya penentuan jadwal sidang biasanya membutuhkan waktu sekitar tujuh hari sejak pelimpahan berkas dilakukan.

“Hari ini pun akan masih dilakukan verifikasi dan menentukan jadwal persidangan. Biasanya 7 hari dari kita limpah berkas sampai dengan ditentukan jadwal persidangan. Ketika sudah ditentukan jadwal persidangan, maka akan dikeluarkan penetapan oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang,” ungkap Made.

Saat ditanya mengenai lokasi persidangan, ia memastikan perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Berkas sudah kita limpahkan. Tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” pungkasnya. (dtc)

Baca Juga: Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara, PN Tangerang Digeruduk Massa

Tags: jaksa penuntut umumKasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumenpengadilan negeri tangerangSidang Richard Lee Siap Digelar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Usai Menikah dengan Tsaqib Sekaligus Mengumumkan Kehamilannya, Adhisty Zara Dapat Doa Baik dari Mertua
Life Style

Usai Menikah dengan Tsaqib Sekaligus Mengumumkan Kehamilannya, Adhisty Zara Dapat Doa Baik dari Mertua

Selasa, 2 Jun 2026 17:13 WIB
Bongkar Sifat Asli Andhika Pratama, Ussy Sulistiawaty: Kayak Punya Dua Kepribadian
Life Style

Bongkar Sifat Asli Andhika Pratama, Ussy Sulistiawaty: Kayak Punya Dua Kepribadian

Selasa, 2 Jun 2026 17:09 WIB
Ruben Onsu Merasa Kesulitan Bertemu Kedua Putrinya
Life Style

Ruben Onsu Merasa Kesulitan Bertemu Kedua Putrinya

Selasa, 2 Jun 2026 17:05 WIB
Terapkan Gaya Hidup Sehat, Raline Shah: Kesehatan Itu Print Out Mindset
Life Style

Terapkan Gaya Hidup Sehat, Raline Shah: Kesehatan Itu Print Out Mindset

Jumat, 29 Mei 2026 17:56 WIB
Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri
Life Style

Diam-diam Kuliah Ilmu Psikologi, Dewi Perssik: Untuk Mengenal Diri Sendiri

Jumat, 29 Mei 2026 17:49 WIB
Al, El, dan Dul Kompak Kirim Doa di Momen Perayaan Ulang Tahun Ahmad Dhani
Life Style

Al, El, dan Dul Kompak Kirim Doa di Momen Perayaan Ulang Tahun Ahmad Dhani

Jumat, 29 Mei 2026 17:46 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lebak, Wamendikdasmen Soroti Jejak Multatuli

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lebak, Wamendikdasmen Soroti Jejak Multatuli

Senin, 1 Jun 2026 15:41 WIB
LAMPU PJU – Petugas Dishub Kabupaten Serang, melakukan pemeliharaan dan pemasangan baru lampu PJU, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Dishub Kabupaten Serang Optimalkan PJU, 1.025 Unit Pemeliharaan dan 555 Titik Pasang Baru

Selasa, 2 Jun 2026 16:24 WIB
Tasyakuran dan Pelepasan Siswa SMK Pustek

SMK Pustek Serpong Gelar Tasyakuran dan Pelepasan Siswa

Minggu, 7 Jun 2026 12:42 WIB
IMG-20260606-WA0028

Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
Tersangka dugaan kasus asusila, diamankan ke Mapolres Serang. (ISTIMEWA)

Bejat, Seorang Lansia Cabuli Gadis Dibawah Umur di Tunjung Teja Serang

Kamis, 4 Jun 2026 18:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.