Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 11 Jul 2026 07:29 WIB
Rubrik Nasional
Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Pemilik PT BR Cargo, John Field, usai mendengarkan sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (10/7/2026). (RMG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pemilik PT BR Cargo (Group), John Field.

Dia dinyatakan terbukti menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) senilai Rp 63,5 miliar. Suap tersebut diberikan untuk mempermudah pengurusan barang impor melalui perusahaan yang dikelolanya. Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

“Menyatakan Terdakwa I John Field telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana penjara selama dua tahun, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan kepada John Field.

Selain John Field, majelis hakim juga menghukum dua bawahannya, yakni Manajer Operasional PT Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen PT Blueray Cargo, Andri.

Deddy dan Andri masingmasing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 62 MilIar

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan, ketiga terdakwa terbukti menyuap sejumlah pejabat DJBC agar proses pengurusan barang impor yang ditangani PT Blueray Cargo sebagai perusahaan forwarder berjalan lancar.

Pejabat yang menerima suap antara lain, RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024–Januari 2026; SIS selaku Kasubdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Total suap yang diberikan mencapai Rp 63,5 miliar. Rinciannya berupa uang tunai sekitar Rp 61,7 miliar dalam mata uang dolar Singapura yang diserahkan secara berkala sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Selain itu, para terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan senilai Rp 1,4 miliar, jam tangan mewah merek TAG Heuer senilai Rp 65 juta, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta.

Majelis hakim mengungkapkan, pemberian suap dilakukan sedikitnya delapan kali sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026. Nilai suap setiap bulan berkisar antara Rp 8,2 miliar hingga Rp 8,97 miliar, dengan pembagian kepada masing-masing pejabat Bea dan Cukai.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Juga: Pejabat, Pengusaha Hingga Karang Taruna di Curug Sulap Rumah Kumuh Jadi Layak Huni

Hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, keadaan yang meringankan antara lain para terdakwa bersikap kooperatif, mengakui dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Hakim menilai, perbuatan para terdakwa merupakan suatu tindak pidana, namun tidak sepenuhnya terjadi karena inisiatif para terdakwa.

“Perbuatan tersebut juga dipicu oleh kondisi yang sengaja diciptakan oknum aparat Bea dan Cukai sehingga usaha para terdakwa berpotensi terhambat dan mengalami kerugian,” jelas hakim.

Usai putusan dibacakan, John Field bersama Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri menyatakan menerima vonis tersebut.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih pikir-pikir sebelum menentukan sikap atas putusan majelis hakim. (rmg)

Tags: bea cukaipejabatpidanasuapterdakwa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.