Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 11 Jul 2026 07:29 WIB
Rubrik Nasional
Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Pemilik PT BR Cargo, John Field, usai mendengarkan sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (10/7/2026). (RMG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pemilik PT BR Cargo (Group), John Field.

Dia dinyatakan terbukti menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) senilai Rp 63,5 miliar. Suap tersebut diberikan untuk mempermudah pengurusan barang impor melalui perusahaan yang dikelolanya. Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

“Menyatakan Terdakwa I John Field telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana penjara selama dua tahun, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan kepada John Field.

Selain John Field, majelis hakim juga menghukum dua bawahannya, yakni Manajer Operasional PT Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen PT Blueray Cargo, Andri.

Deddy dan Andri masingmasing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Baca Juga: Pejabat, Pengusaha Hingga Karang Taruna di Curug Sulap Rumah Kumuh Jadi Layak Huni

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan, ketiga terdakwa terbukti menyuap sejumlah pejabat DJBC agar proses pengurusan barang impor yang ditangani PT Blueray Cargo sebagai perusahaan forwarder berjalan lancar.

Pejabat yang menerima suap antara lain, RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024–Januari 2026; SIS selaku Kasubdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.

BeritaTerbaru

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

Rabu, 8 Jul 2026 17:32 WIB
Biaya Haji Rp107 Juta Belum Final, BPIH Diproyeksikan Turun Jadi Rp42 Juta

Biaya Haji Rp107 Juta Belum Final, BPIH Diproyeksikan Turun Jadi Rp42 Juta

Rabu, 8 Jul 2026 17:29 WIB
PN Jaksel Putuskan Penangkapan Roy Suryo Tidak Sah

PN Jaksel Putuskan Penangkapan Roy Suryo Tidak Sah

Selasa, 7 Jul 2026 17:08 WIB
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik

Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik

Selasa, 7 Jul 2026 17:06 WIB

Total suap yang diberikan mencapai Rp 63,5 miliar. Rinciannya berupa uang tunai sekitar Rp 61,7 miliar dalam mata uang dolar Singapura yang diserahkan secara berkala sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Selain itu, para terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan senilai Rp 1,4 miliar, jam tangan mewah merek TAG Heuer senilai Rp 65 juta, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta.

Majelis hakim mengungkapkan, pemberian suap dilakukan sedikitnya delapan kali sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026. Nilai suap setiap bulan berkisar antara Rp 8,2 miliar hingga Rp 8,97 miliar, dengan pembagian kepada masing-masing pejabat Bea dan Cukai.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, keadaan yang meringankan antara lain para terdakwa bersikap kooperatif, mengakui dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Hakim menilai, perbuatan para terdakwa merupakan suatu tindak pidana, namun tidak sepenuhnya terjadi karena inisiatif para terdakwa.

“Perbuatan tersebut juga dipicu oleh kondisi yang sengaja diciptakan oknum aparat Bea dan Cukai sehingga usaha para terdakwa berpotensi terhambat dan mengalami kerugian,” jelas hakim.

Usai putusan dibacakan, John Field bersama Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri menyatakan menerima vonis tersebut.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih pikir-pikir sebelum menentukan sikap atas putusan majelis hakim. (rmg)

Tags: bea cukaipejabatpidanasuapterdakwa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tarif Transjabodetabek Diusulkan Naik Rp 10 Ribu
Kota Tangerang

Tarif Transjabodetabek Diusulkan Naik Rp 10 Ribu

Selasa, 7 Jul 2026 17:03 WIB
Penipuan Digital Sedot Rp9,3 T, OJK: Baru Rp674 M Terselamatkan
Nasional

Penipuan Digital Sedot Rp9,3 T, OJK: Baru Rp674 M Terselamatkan

Senin, 6 Jul 2026 18:15 WIB
CNG Lebih Murah dari LPG, Pemerintah Ingin Hemat Subsidi Rp30 T
Nasional

CNG Lebih Murah dari LPG, Pemerintah Ingin Hemat Subsidi Rp30 T

Senin, 6 Jul 2026 18:11 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Minggu, 5 Jul 2026 18:10 WIB
Awas Video Hoaks Erupsi Krakatau
Nasional

Awas Video Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 5 Jul 2026 17:50 WIB
MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI
Nasional

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangsel Tingkatkan Kualitas 5.000 Kader Posyandu

Pemkot Tangsel Tingkatkan Kualitas 5.000 Kader Posyandu

Senin, 6 Jul 2026 17:34 WIB
Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

Rabu, 8 Jul 2026 16:48 WIB
Kirim Dua Armada, Damkar Tangsel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kirim Dua Armada, Damkar Tangsel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Minggu, 5 Jul 2026 16:54 WIB

Pabrik Plastik di Pakuhaji Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 16:47 WIB
Sama-sama Melayani Air Minum, PAM Tangsel dan Perumdam TKR Berangkat dari Fondasi Berbeda

Sama-sama Melayani Air Minum, PAM Tangsel dan Perumdam TKR Berangkat dari Fondasi Berbeda

Kamis, 9 Jul 2026 09:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.