SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kabar kurang sedap datang dari sektor industri Kabupaten Lebak. PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang beroperasi di Jalan Cikande-Rangkasbitung, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, dikabarkan bersiap memindahkan kegiatan produksinya ke luar daerah.
Rencana kepindahan disebut berkaitan dengan tingginya biaya operasional, terutama kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak. Jika kabar ini benar-benar terjadi, serikat buruh bahkan menyebut ada potensi PHK besar-besaran di Bumi Multatuli.
Perusahaan yang selama ini mempekerjakan ribuan buruh itu bahkan mulai melakukan pengurangan tenaga kerja secara bertahap. Salah seorang pekerja PWI 6 berinisial NA membenarkan adanya sejumlah karyawan yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, ia mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. “Pemutusan hubungan kerjanya bertahap. Informasinya batas akhir PHK sampai September-Oktober 2026,” kata NA, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, jumlah pekerja yang bertahan kini jauh berkurang. Dari sebelumnya terdapat 12 sel produksi, saat ini hanya tersisa empat sel. Setiap sel diisi sekitar 60 hingga 70 pekerja. “Sekarang tinggal menyisakan empat sel dari 12 sel. Satu selnya sekitar 60 sampai 70 orang. Kayaknya memang mau diberhentikan semua, tapi bertahap,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, tidak menampik adanya informasi mengenai rencana PT PWI 6 meninggalkan Lebak. Berdasarkan informasi yang diterima Disnaker, manajemen perusahaan tengah menyiapkan relokasi fasilitas produksinya.
“Informasi manajemen segera merelokasi fasilitas produksinya dari Lebak ke luar daerah. Rencananya ke daerah Jawa, tetapi belum tahu pastinya di mana. Mereka di sana punya lahan sendiri, sementara di Rangkasbitung hanya menyewa,” kata Rully.
Baca Juga: PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Rully mengatakan, faktor biaya operasional menjadi salah satu pertimbangan perusahaan untuk memindahkan produksinya. Kenaikan upah minimum di Lebak disebut membuat beban operasional perusahaan semakin tinggi. “Upahnya di sana masih jauh lebih murah dari kita,” tuturnya.
Di tengah kabar tersebut, pekerja disebut telah dirumahkan secara bertahap. Rully memastikan hak-hak karyawan tetap menjadi kewajiban perusahaan dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita juga terus memantau perkembangannya, salahsatunya terkait hak-hak karyawan. Jangan sampai hak karyawan terabaikan,” imbuhnya.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Sidik Uen, juga mengaku mendapat informasi mengenai rencana penghentian kegiatan produksi PT PWI 6. Bahkan, perusahaan disebut berpotensi melakukan PHK secara besar-besaran pada September mendatang.
“Sudah dirumahkan bertahap. Kalau tidak salah, sekarang sisa sekitar 900 orang karyawan. Penutupan ini masih rencana, kita tunggu perkembangannya,” ujar Uen. Jika rencana relokasi benar-benar terealisasi, hengkangnya PWI 6 berpotensi menambah daftar persoalan ketenagakerjaan di Lebak, terutama menyangkut keberlangsungan mata pencaharian ratusan hingga ribuan pekerja.Sementara hingga berita ini dipublish, SatelitNews.Com belum mendapat konfirmasi resmi dari manajemen PT PWI 6. (mulyana)




















