SATELITNEWS.COM, SERANG – Operasi pencarian terhadap rombongan jurnalis yang hilang di Perairan Selat Sunda memasuki hari ketujuh, atau hari terakhir. Terkait hal itu, Badan Search and Rescue (Basarnas) Banten, menambah waktu pencarian selama riga hari kedepan, teparnya sampai hari Kamis (17/9/2026).
Kepala Basarnas Banten Al Amrad, memastikan pihaknya memperpanjang waktu pencarian terhadap korban hilang delapan orang terdiri dari lima wartawan, satu kapten kapal Arupadhatu 1, satu kru kapal, dan satu guide, saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).
“Kita perpanjang tiga hari kedepan. Kita sudah sampaikan dan evaluasi sejak hari pertama sampai hari ketujuh, pencarian akan dilakukan menggunakan metode kapal dan udara tergantung kondisi cuaca yang ada,” katanya, Senin (14/9/2026) malam.
Dia memastikan, diwaktu perpanjangan itu, proses pencarian dilakukan seperti hari-hari sebelumnya, yaitu melalui belasan kapal, helikopter, dan dron. Artinya, proses pencarian terus dimaksimalkan, agar korban bisa segera ditemukan.
“Kita sempat terkendala kabut di beberapa hari, sehingga metode udara sempat agak sulit, dihari kedua GAK membuat kita enggak bisa merapat, di hari ketiga sampai hari keenam kota terkendala kabut,” ujarnya.
Selama proses pencarian itu, kata dia, tim gabungan sempat mendapatkan kendala, yaitu berkurangnya jarak pandang karena sisa debu abu vulkanik GAK.
Baca Juga: Terpal dan Galon Air Bukan Milik Rombongan Jurnalis, Temuan Hari Keenam
Meski demikian, proses pencarian terus dilakukan sejak hari pertama hingga hari ketujuh ini.
“Jadi kabut ini sempat menjadi kendala pencarian kita, karena visibility pencarian agak sulit. Tetapi tim kami sudah siap untuk terus melakukan pencarian, bahkan kita sempat masuk ke radius dibawah tiga kilometer dari GAK,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan rapat evaluasi pencarian di hari ketujuh, dengan semua pihak terkait. Meskipun, hingga saat ini kedelapan orang yang dilaporkan hilang belum ditemukan.
“Baru saja selesai pemaparan dari Basarnas, terkait dengan operasi pencarian dan pertolongan, karena telah memasuki hari ketujuh, semuanya sudah disampaikan dan dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Andra mengatakan, pihak keluarga dan Pemprov Banten menyampaikan permohonan, agar proses pencarian bisa diperpanjang. Salah satunya, melalui permohonan keluarga dan dari pemerintah daerah.
“Disampaikan juga beberapa temuan, dan dalam kesimpulan akhirnya sudah disampaikan. Karena belum menemukan rekan kita, delapan saudara kita, selama tujuh hari sesuai Undang-Undang SAR Nomor 29 tahun 2014, dimana waktu pencarian selama tujuh hari namun dapat diperpanjang,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Andra Minta Pencarian Rombongan Wartawan Hilang Diperpanjang
“Seperti permintaan dari keluarga dan pemerintah setempat. Maka dari itu, sebagai pemerintah daerah, kami meminta agar pencarian ini bisa diperpanjang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar kita bisa menemukan saudara-saudara kita,” sambungnya.
Andra mengaku, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak keluarga disepakati agar proses pencarian diminta untuk diperpanjang beberapa hari ke depan. Usulan itu disetujui oleh Basarnas Banten, selaku ketua tim pencarian gabungan.
“Usulan atau permintaan perpanjangan, merupakan hasil kami berdialog dengan keluarga, kita terus berusaha melakukan pendampingan dan bantuan agar pihak keluarga terlayani dengan baik, dan mendapatkan informasi yang tepat dan akurat,” pungkasnya.
“Kita memohon doa, sama-sama kita berikan penguatan kepada keluarga, kita berikan dukungan moral, kita berikan dukungan semangat, agar upaya ini mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya. (adib)
























