SATELITNEWS.COM, SERANG – Polsek Jawilan Polres Serang, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Masyarakat diminta segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110, apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang.
Ajakan tersebut, disampaikan melalui kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 di sejumlah lokasi SPBU, Senin, (14/9/2026).
Kegiatan tersebut, dilakukan Unit Binmas Polsek Jawilan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga mengingatkan pengelola SPBU dan operator, agar tidak melayani pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nirwanda mengatakan, pemasangan spanduk dan stiker tersebut merupakan bentuk edukasi, sekaligus upaya kepolisian mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata AKP Erwan.
Menurut Kapolsek, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU, operator dan masyarakat. Dengan pengawasan bersama, potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi diharapkan dapat diminimalisir.
“Petugas SPBU dan operator juga kami imbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Erwan menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Layanan tersebut bebas pulsa dan dapat diakses selama 1×24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan pengawasan bersama, penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (sidik)
























