SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Suasana dini hari di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Kecamatan Rajeg, mendadak dibuat resah oleh ulah seorang pria yang diduga sedang mabuk minuman keras. Berbekal senjata tajam jenis cerulit, pria bernama Bejo itu merusak enam pagar rumah warga, Sabtu (12/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya sempat viral di media sosial Instagram. Dua hari setelah kejadian, Bejo akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg, Senin (14/9).
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya aksi pengerusakan pagar rumah warga menggunakan senjata tajam jenis cerulit tersebut. Menurut Yono, aksi Bejo sempat terekam kamera CCTV hingga rekamannya beredar di media sosial Instagram.
“Berdasarkan rekaman yang beredar, aksi pengerusakan dan meresahkan masyarakat itu terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Rajeg Yono Taryono kepada Satelit News, Senin (14/9).
Mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan berbekal rekaman kamera CCTV, polisi kemudian berhasil mengamankan Bejo.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Bejo mengaku dirinya sedang berada di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol saat melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Astrobots Adventure, Ajak Keluarga Jelajahi Luar Angkasa
“Terduga pelaku mengaku sedang mabuk, akibat pengaruh minuman keras, terduga pelaku bernama Bejo,” katanya.
Akibat aksi tersebut, sejumlah pagar rumah warga rusak hingga berlubang setelah terkena sabetan senjata tajam jenis cerulit. Yono menyebut, kurang lebih ada enam pagar rumah milik warga yang mengalami kerusakan.
Menurut Yono, Bejo sempat diamankan oleh Unit Satreskrim Polsek Rajeg. Namun, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah yang dilakukan oleh pengurus lingkungan setempat.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan persoalan tersebut sudah dimusyawarahkan sehari setelah kejadian oleh pihak RT/RW dan aparatur desa setempat dan pihak korban yang pagarnya dirusak oleh pelaku,” jelasnya.
Dalam kesepakatan musyawarah tersebut, Bejo diminta bertanggung jawab dengan mengganti kerugian atas pagar rumah warga yang telah dirusaknya.
“Para korban yang dirugikan sudah mendapat penggantian atau diperbaiki pagarnya, disaksikan aparatur desa,” kata Yono. (alfian/aditya)
Baca Juga: Bupati Tangerang Banggakan Transformasi Pesisir Mauk
























