SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran menjelang memasuki triwulan keempat. Hingga saat ini, serapan anggaran tercatat baru mencapai 50,45 persen, sementara target yang seharusnya telah berada di kisaran 60 persen.
Rendahnya serapan anggaran tersebut antara lain dipengaruhi keterlambatan proses lelang serta sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan, terutama pada OPD yang memiliki porsi pekerjaan konstruksi cukup besar. Fenomena ini bak terus terulang setiap tahun. “Sekarang 50,45 persen. Harusnya 60 persen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman usai menjadi pembina apel, Senin (14/9/2026) pagi.
Ia menjelaskan, keterlambatan proses lelang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah kegiatan belum berjalan optimal. Selain itu, masih terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
OPD yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perangkat daerah yang menangani perumahan dan permukiman, menjadi bagian yang masih perlu didorong untuk mempercepat realisasi anggaran.
Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong pihak pelaksana agar pekerjaan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan. Opsi pemberian sanksi juga disebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan, terutama apabila keterlambatan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga. “Kalau itu berkaitan dengan lelang, dengan pihak ketiga yang harus terus dipacu supaya penyerapannya bisa dipercepat,” katanya.
Sejumlah Proyek Strategis Belum Berjalan
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Serapan di Bawah Target Jadi Alarm Serius
Selain persoalan serapan anggaran, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah proyek strategis daerah yang hingga kini belum berjalan sesuai harapan. Herman menyebut proyek-proyek tersebut telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses lelang hingga persoalan teknis.
“Yang jelas kegiatan-kegiatan ini sudah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah, tetapi pelaksanaannya masih belum berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya. Ia belum merinci proyek strategis daerah yang dimaksud dan menyebut informasi lebih lengkap mengenai proyek-proyek tersebut berada pada perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum. (made)
























