SATELITNEWS.COM, SERANG – Hasil seleksi calon direksi dan komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten, disoal. Dinilai kurang transparandan, tidak disampaikan kepada publik.
Diketahui, panitia seleksi (Pansel) BUMD Banten telah menetapkan 11 orang untuk mengisi posisi direksi dan komisaris di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda).
Nama-nama tersebut, diumumkan melalui laman resmi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten pada Jumat, (11/9/2026). Mereka merupakan peserta yang lolos hingga tahap wawancara akhir.
Proses, wawancara dilakukan selama dua hari sebelum pengumuman dan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah pada Rabu (9/9). Proses itu berlangsung di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten.
Sebelumnya, sebanyak 29 peserta dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Setelah melewati tahapan tersebut, mereka disaring kembali melalui wawancara akhir.
Dalam dokumen pengumuman tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel BUMD Banten Deden Apriandhi, lima nama ditetapkan untuk mengisi jajaran PT Agrobisnis Banten Mandiri.
Baca Juga: Defisit Anggaran, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan
Asep Kurnia ditetapkan sebagai Direktur Utama, Babay Suhendri sebagai Direktur Operasional, dan Roland Azerwin sebagai Direktur Keuangan. Adapun dua posisi komisaris independen diisi Nurhalim dan Riswanda.
Di PT Banten Global Development, pansel menetapkan Ginanjar Utardi sebagai Direktur Utama, Hendra Aji Purnama sebagai Direktur Operasional, dan Rohaelis sebagai Direktur Keuangan.
Dua posisi komisaris independen diisi Eten Hilman Hartono dan Toni Anwar Mahmud. Sementara itu, hanya satu nama yang ditetapkan untuk Jamkrida Banten, yakni M. Faik Azmi sebagai Direktur Utama.
Salah seorang peserta seleksi yang namanya diminta tidak disebutkan mengaku penasaran atas hasil seleksi yang dilakukan tim Pansel BUMD tersebut. Oleh karena, selama ini tim Pansel selalu merahasiakan nilai atau hasil seleksi untuk masing-masing peserta.
Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Pemkot Cilegon, oleh karena seleksi BUMD di Kota Baja itu pengumuman hasil penilaian di umumkan dengan tanda tangan disertai stempel basah dan disampaikan tim pansel dengan secara rinci.
“Jauh beda ya, kalau PCM pengumumannya pake tanda tangan dan stempel basah. Nilai juga disampaikan dengan detail, yang lolos sama yang ngga lolos,” katanya, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Pendapatan Daerah Berkurang Rp408,99 Miliar, Pemprov Genjot Penerimaan Pajak
Terkait persoalan itu, Ketua Pansel BUMD Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengaku, hasil penilaian seleksi tersebut bersifat pribadi dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Nilai-nilai itu kan nilai yang banyak data pribadinya. Ada penilaian kecakapan tertentu dari masing-masing peserta, sehingga itu termasuk informasi yang memang tidak bisa dipublikasikan,” tandasnya.
Deden menjelaskan, pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), asesmen yang dilakukan melibatkan variabel mendalam terkait profil pribadi dari setiap peserta. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait hal itu.
“Nilai UKK itu nilai yang dirahasiakan karena berisi evaluasi psikologis dan data pribadi yang sangat rinci tentang para peserta. Namun, jika sebatas nilai akumulasi tanpa menyertakan Rincian data pribadi, hal tersebut masih memungkinkan untuk dipublikasikan,” ujarnya.
Deden beralasan, panitia seleksi telah menyepakati terkait proses penilaian tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh angka, melainkan lebih fokus untuk mencari figur kepemimpinan yang mampu membawa perbaikan dan terobosan bagi kinerja BUMD.
“Harapan kita tentu BUMD bisa jadi lebih baik. Saat ini seluruh daerah dituntut kreatif meningkatkan pendapatan daerah. BUMD dibentuk justru untuk membantu memperkuat fiskal dan pendapatan daerah,” tukasnya.
“Kita beri waktu satu tahun sejak Januari besok. Nanti akan kita lihat kinerjanya berdasarkan fakta integritas yang sudah ditandatangani,” timpalnya. (adib)
















