Sabtu, 19 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 19 Sep 2026 08:44 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya

Layanan SIM keliling hari Sabtu di Kota Tangerang. (RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Bagi warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Sabtu (19/9/2026)) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1.Ruko WOM Finance Pasar Baru Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 – 11.00 WIB.

2. Living Plaza Palem Semi, 08.00 – 11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Pelaku Seni dan Budaya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

BeritaTerbaru

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, 27 Pasien Jalani Tindakan Medis

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, 27 Pasien Jalani Tindakan Medis

Sabtu, 19 Sep 2026 09:00 WIB
NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Pelaku Seni dan Budaya

NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Pelaku Seni dan Budaya

Sabtu, 19 Sep 2026 08:31 WIB
Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jumat, 18 Sep 2026 21:01 WIB
September 2026, 145 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang

September 2026, 145 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 18 Sep 2026 18:13 WIB

Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/6/2026) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

3. Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

5. Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
(rm)

Tags: Ini LokasinyaSIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Cantiga Sepanjang 800 Meter7

Jumat, 18 Sep 2026 18:12 WIB
Pascakebakaran 28 Gudang di Kosambi, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pascakebakaran 28 Gudang di Kosambi, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:17 WIB
Danau di Dekat Alun-alun Tigaraksa Tangerang Telan Korban Jiwa, Seorang Remaja Tewas Tenggelam
Kabupaten Tangerang

Danau di Dekat Alun-alun Tigaraksa Tangerang Telan Korban Jiwa, Seorang Remaja Tewas Tenggelam

Jumat, 18 Sep 2026 17:01 WIB
Ancaman El-Nino Godzilla di Kabupaten Tangerang: 311,8 Hektare Sawah Terancam Puso, 25 Kecamatan Awas Kekeringan
Kabupaten Tangerang

Ancaman El-Nino Godzilla di Kabupaten Tangerang: 311,8 Hektare Sawah Terancam Puso, 25 Kecamatan Awas Kekeringan

Jumat, 18 Sep 2026 16:56 WIB
Edukasi

Wamen Isyana Kunjungi SRMA 33 Tangsel, Dorong Penguatan Kesehatan Mental Remaja

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB
Edukasi

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa SDN Pondok Jagung 02 Bersih-bersih Tiap Jumat

Jumat, 18 Sep 2026 15:43 WIB
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MILAD BAZNAS -- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, usai menghadiri acara Milad ke 26 Baznas Tingkat Kabupaten Serang tahun 2026, di Pendopo Bupati pada Selasa (15/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi

Selasa, 15 Sep 2026 19:29 WIB
10 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Tangerang Selatan

10 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Tangerang Selatan

Rabu, 16 Sep 2026 20:22 WIB
PENGAWASAN -- Anggota Polsek Jawilan Polres Serang, melakukan pengawasan SPBU di wilayah hukumnya. (ISTIMEWA)

Cegah Penyalahgunaan BBM, Personel Polsek Jawilan Perketat Pengawasan SPBU

Senin, 14 Sep 2026 17:17 WIB
Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026 Berkat Inovasi Bank Sampah

Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026 Berkat Inovasi Bank Sampah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:19 WIB
OPERASI PASAR -- Diskoumoerindag Kabupaten Serang, menggelar operasi pasar sembako murah. (ISTIMEWA)

Operasi Pasar Diskoumperindag Kabupaten Serang Diserbu Emak – emak

Selasa, 15 Sep 2026 17:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.