Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Hadir di Tangerang

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 19 Sep 2024 15:40 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Hadir di Tangerang

AUDIENSI: Sejumlah anggota BPSK WKP I Banten dipimpin Ketua Yuniarso saat audiensi denga Kepala Dinas Perindag Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hadir di Tangerang. Organisasi pemerintah Non-OPD yang ada di Tangerang ini merupakan bagian dari BPSK Provinsi Banten, tepatnya BPSK Wilayah Kerja Provinsi (WKP) I Banten. Selain BPSK WKP I Banten yang bermarkas di Kota Tangerang, untuk wilayah Serang dan sekitarnya sudah hadir juga BPSK WKP 2 yang berkantor di Kota Serang.

“Khusus untuk BPSK WKP I, memiliki wilayah kerja di tiga daerah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Tangerang Raya, sekretariat sekaligus tempat persidangan kami ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Kalau masyarakat mungkin lebih mengenalnya dengan kawasan sekitar Samsat Tangerang,” papar Ketua BPSK WKP I Banten, Yuniarso, S.Sos, MM, di Sekretariat BPSK Kota Tangerang, Kamis (19/9/2024) siang.

Di BPSK WKP I, lanjut Yuniarso, memiliki 15 anggota atau personel yang siap ditugaskan menjadi “hakim” untuk membantu para konsumen dan pelaku usaha dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Ke-15 orang ini adalah hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi independent bentukan Disperindag Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

“Dan Alhamdulillah, kami juga sudah dilantik oleh Pak Pj Gubernur Banten pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat ini kami sudah mulai menerima berbagai pengaduan-pengaduan dari konsumen,” Yuniarso didampingi Anggota BPSK yang juga Koordinator Bidang Publikasi dan Informasi BPSK WKP I Banten Jasmara Bahar.

Sejak dilantik awal Agustus lalu, terang Yuniarso, sudah ada beberapa pengaduan dari Masyarakat selaku konsumen. Pengaduan-pengaduan tersebut, saat ini masih dipelajari dan diverifikasi oleh tim BPSK Bidang Kelembagaan dan Pengaduan.

Lalu, apa saja tugas Yuniarso dkk di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)? Dalam paparannya, BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen, BPSK membentuk majelis dengan jumlah ganjil dan minimal 3 orang dan dibantu oleh seorang panitera.

Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Adapun yang menjadi tugas dan wewenang BPSK adalah;
1. Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase, atau konsiliasi;
2. Memberikan konsultasi perlindungan konsumen;
3. Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;
4. Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen;
5. Menerima pengaduan dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
6. Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen;
7. Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
8. Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan/atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen;
9. Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, yang tidak bersedia memenuhi panggilan BPSK;
10. Mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan;
11. Memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen;
12. Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
13. Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

“Nah, untuk konsumen yang ada di Tangerang Raya yang berniat melakukan pengaduan karena merasa dirugikan oleh pelaku usaha, bisa datang langsung ke BPSK WKP I Banten di bilangan Cikokol, Kota Tangerang. Atau bisa juga menghubungi nomor pengaduan hotline atau melalui whatsapp di 087711991017,” ungkap Yuniarso. (rls/dm)

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Tags: bpskbpsk wkp 1 bantenkonsumenLayanan Publiksengketatangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Kamis, 8 Okt 2026 08:08 WIB
Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Kamis, 8 Okt 2026 18:43 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
HUT TNI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen terkait dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, dan Koroncong, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan ucapan Dirgahayu TNI ke-81 di Makoramil 0102/Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas, Lintas Instansi Rayakan HUT Ke-81 TNI di Makoramil Cadasari Pandeglang

Senin, 5 Okt 2026 16:59 WIB
Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Beni Ismail. (ISTIMEWA)

Jaga Kebugaran Tubuh, Beni Ismail Akui Rutin Berolahraga

Senin, 5 Okt 2026 15:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.