Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah Tak Masuk RPJMD, Begini Tanggapan Akademisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Agu 2025 23:01 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah Tak Masuk RPJMD, Begini Tanggapan Akademisi

RAPAT PARIPURNA: ,Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Raperda RPJMD tahun 2025-2029, pada Senin (4/8). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemkab Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang memutuskan tidak memasukkan pemekaran daerah otonomi baru Tangerang Utara dan Tangerang Tengah ke dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Langkah itu pun menuai banyak pro kontra.

Menanggapi hal tersebut, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Memed Chumaidi menyatakan langkah Pemkab Tangerang dan DPRD tersebut harus dilihat dari beberapa perspektif.

Yang pertama, kata dia, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat menjadi faktor kunci. Selama moratorium belum dicabut, secara hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak dapat memasukkan wacana pembentukan DOB ke dalam dokumen RPJMD.

“Ini bukan sekadar keputusan politik lokal, melainkan mengikuti kerangka regulasi pemerintah pusat atau nasional, ” kata Memed Chumaidi, Senin (4/8).

Perspektif kedua adalah dinamika aspirasi vs realitas regulasi. Dimana dorongan segelintir anak bangsa untuk memekarkan Kabupaten Tangerang Utara (Pantura) dan Tangerang Tengah merupakan ekspresi kebutuhan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Namun, hal tersebut diinginkan tanpa adanya kepastian pencabutan moratorium.

“Tentunya, memasukkan DOB ke RPJMD 2025-2030 berpotensi menjadi kebijakan yang tidak implementatif dan hanya bersifat simbolik, ” tukasnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Memed juga menilai bahwa problem DOB yang tidak dimasukan kedalam RPJMD merupakan problematika yang amat sangat kecil, ketimbang masalah lainnya semisal sampah yang kiranya butuh perhatian semua pihak.

“Itu sebetulnya persoalan kecil, ada PR lain yang lebih besar, semisal soal sampah di Kabupaten Tangerang, justru ini butuh kolaborasi semua elemen untuk menyelesaikan sampah, ketimbang DOB Tangerang Utara dan Tengah, ” imbuh dia.

BeritaTerbaru

Dindikbud Banten Targetkan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Senin, 5 Okt 2026 10:06 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB

Memed mengatakan bahwa pertimbangan strategi politik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak memaksakan DOB ke dalam RPJMD sudah sangat tepat. Karena, apabila hal itu dipaksakan, tentunya akan menimbulkan dua risiko yaitu hukum dan administratif karena RPJMD menjadi tidak sesuai regulasi nantinya.

Menurut dia, ketegasan eksekutif dan legislatif yang tidak memasukkan DOB kedalam RPJMD merupakan sebagai titik tekan dalam menjelaskan alasan hukum dan realitas politik. Bahwa, hal ini penting dilakukan untuk mencegah isu ini menjadi bola liar yang memecah konsolidasi pembangunan di wilayah Tangerang Utara dan Tengah.

“Dengan tidak memasukkannya, Pemkab menjaga kredibilitas dan konsistensi kebijakan, ” ujarnya.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul berpendapat bahwa DOB Tangerang Utara belum memiliki urgensi atau kebutuhan yang mendesak. Bahkan, wacana DOB Tangerang Utara dinilai terlalu buru-buru.

Baca Juga: Demokrat Dukung Aspirasi Bappeda Tangerang Utara Terkait Pemekaran Wilayah

“Pendapat saya soal Tangerang Utara tidak ada kebutuhan mendesak dan terbilang buru-buru. Sebab pertimbangan DOP itu ada beberapa aspek, yang pertama potensi ekonomi apa yang sekiranya mendesak bisa diandalkan dari potensi ekonomi masyarakat secara umum,” ujarnya.

Meskipun saat ini sedang berjalan investasi besar-besaran di sana tetapi belum betul-betul berefek dengan daerah sekitarnya. Contohnya, nilai jual objek pajak (NJOP) disana, yang terbilang masih sangat murah hanya sekitar Rp 50 ribu hingga 70 ribu.

“Kalau PAD oke, tetapi kalau untuk efek yang di sekitarnya menurut saya belum ada. Contohnya NJOP di sana masih murah, kalau NJOP 500.000 baru daerah otonomi baru itu punya urgensi untuk segera dilakukan, ” katanya.

Adib juga menjelaskan, Tangerang Utara harus berkaca pada daerah otonomi baru yang dibentuk pada era SBY. Banyak, daerah yang tidak memiliki biaya cukup untuk membiayai daerahnya sendiri. Alhasil Pemerintah Pusat harua turun tangan untuk membiayai pembangunan fisik di daerah tersebut.

“Jadi, itu contoh jelas kenapa moratorium itu masih ada sampai sekarang karena memang daerah otonomi baru itu memang betul-betul kalau tidak dikaji secara teliti akan menjadi beban keuangan, ” tukasnya.

Maka dari itu, Adib menilai bahwa paling cepat Tangerang Utara ini betul-betul akan terbentuk, setidaknya 10 tahun lagi. Karena, Tangerang Utara dinilai belum benar-benar siap untuk memisahkan diri dari induknya yaitu Kabupaten Tangerang.

“Justru yang paling siap itu Tangerang Tengah. Kalau Tangerang Utara paling cepat 10 tahun lagi, justru pertanyaannya ketika Tangerang Utara didorong-dorong untuk menjadi DOB ada apa ini, padahal kita tahu Tangerang Utara tuh yang maju yang mana sih kan gitu, ” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Tangerang, seperti Tangerang Utara dan Tangerang Tengah, terancam mandek. Hal ini disebabkan tidak adanya kelanjutan eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal inipun menjadi sorotan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati, yang akrab disapa Cak Nawa.

Menurut Cak Nawa, padahal sebelumnya, pemekaran wilayah menjadi salah satu prioritas pembangunan. Tangerang Utara misalnya, sempat digadang-gadang menjadi kota baru dan calon ibu kota kabupaten pemekaran. Landasan hukumnya bahkan telah ada sejak 2011 lewat Perda No. 13 Tahun 2011, yang kemudian disempurnakan dengan perda terbaru.

“Kalau RPJMD sekarang tidak mencantumkan DOB, ini menjadi sinyal putusnya kesinambungan dari rezim sebelumnya yaitu Tangerang Gemilang,” ungkap Nawa, Senin (4/8).

Pemekaran wilayah Tangerang Tengah juga disebut-sebut mengalami stagnasi. Kajian sudah dilakukan, namun tidak ada langkah konkret dalam proses pengusulan ke pemerintah provinsi. Padahal, merujuk UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab dalam pengusulan DOB — mulai dari dokumen kajian, pengusulan ke DPRD, hingga pengajuan ke gubernur. (alfian)

Tags: DOBpanturapemekaranTangerang Tengahtangerang utara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban
Banten Region

Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban

Minggu, 4 Okt 2026 17:38 WIB
MEMIMPIN UPACARA : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin upacara peringatan HUT ke 26 Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Minggu, 4 Okt 2026 16:27 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Senin, 28 Sep 2026 17:51 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan

Rabu, 30 Sep 2026 16:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.