SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejak Senin sampai Selasa (1-2/9/2025), ratusan personel Polda Banten terus melakukan patroli menggunakan kendaraan taktis dan senjata lengkap, patroli skala besar disemua wilayah hukum Polda Banten.
Tujuan kegiatan itu, untuk mencegah adanya tindak anarkis ditengah situasi dan kondisi Banten yang belum stabil, dan masih memanas, buntut dari persoalan aksi besar-besaran di Jakarta hingga meninggalnya salah satu driver ojek online (ojol).
Kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian pun, mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Mayoritas masyarakat menilai, aksi tersebut berlebihan.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Yofie Girianto Putro mengatakan, kegiatan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyusuri titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli skala besar ini, merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bersama jajaran, terus berupaya memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tetap aman dan kondusif,” katanya, Rabu (3/9/2024).
“Dengan melibatkan personel serta sarana kendaraan taktis, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan, karena terciptanya situasi yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama,” sambungnya.
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Dia mengatakan, tujuan dilakukannya kegiatan itu guna menjaga suasana kondusif disemua wilayah hukum Polda Banten, terlebih saat ini kondisi masih memanas dibeberapa wilayah, termasuk Provinsi Banten.
“Kami ingin, masyarakat merasa nyaman dan terlindungi. Tugas kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan di sekitarnya.
“Selain itu, dengan adanya patroli skala besar ini, diharapkan masyarakat semakin tenang dalam beraktivitas sehari-hari serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Doktor Ikhsan Ahmad, menyampaikam hal berbeda.
Menurutnya, saat ini belum masuk dalam kategori darurat militer termasuk tidak ada pemberlakuan jam malam. Sehingga, kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian, haruslah bersesuaian dengan kondisi yang ada.
Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten
“Kalau kita bicara soal patroli aparat dengan kendaraan taktis dan persenjataan lengkap di Banten, saya kira itu harus dikritisi secara serius. Kita tidak sedang dalam kondisi darurat militer, tidak ada jam malam, dan tidak ada pernyataan resmi negara yang menyebut situasi Banten sebagai keadaan darurat,” ujarnya.
“Maka, penggunaan pendekatan militeristik semacam ini justru menimbulkan kesan bahwa masyarakat dianggap musuh, bukan warga negara yang sedang menyalurkan aspirasi,” timpalnya.
Dia memberikan pandangan, ditengah kondisi yang masih memanas, Polisi harus bisa segera berbenah, bukan melakukan tindakan yang dinilai sebagai tindakan yang mengarah pada arogansi sipil berseragan coklat.
“Aparat kepolisian seharusnya memposisikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan alat represi yang menambah rasa takut. Kalau polisi tampil dengan senjata laras panjang, dan kendaraan tempur di tengah kegaduhan politik dan sosial,” ucapnya.
“Maka publik akan merasa, yang dihadapi adalah ancaman perang, bukan rakyat yang sedang bersuara. Di titik inilah, kepercayaan publik terhadap kepolisian kian merosot,” sambungnya.
Ikhsan juga menyampaikan, dari sekelumit tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, muncul pertanyaan mendasar yang menjadi sorotan publik.
“Keamanan untuk siapa? Apakah untuk melindungi warga atau melindungi kekuasaan dari kritik? Kalau yang kedua, jelas kita sedang mundur ke pola otoritarian,” ujarnya.
Ikhsan menyarankan, kepolisian bisa membangun forum komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan elemen civil society untuk meredam potensi kericuhan.
Kemudian, lanjutnya, polisi juga bisa memperbanyak pendekatan humanis, misalnya patroli dialogis, mendatangi warga dengan cara persuasif, bukan intimidatif. Mengedepankan mediasi dan restoratif justice, jauh lebih efektif daripada menakut-nakuti rakyat dengan kendaraan tempur.
Sementara, Tokoh Banten Embay Mulya Syarif, menyampaikan kepada semua elemen masyarakat agar bisa bekerja sama dan bersama-sama menjaga Pemprov Banten dari kegaduhan, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Oleh karena, setiap informasi yang diterima harus diketahui kebenarannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bisa merusak kerukunan hidup bermasyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh warga Banten, agar bersama-sana menjaga kondusifitas. Tujuannya, agar Banten tetap aman dan tentram, jangan mau diadu domba oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu untuk membuat keresahan dan keributan,” ujarnya lagi.
“Jika terjadi kerusuhan yang rugi adalah warga, masyarakat akan kesulitan mencari nafkah terutama masyarakat yang mencari uang hari itu untuk makan hari itu,” tutupnya. (adib)

















