SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kondisi M. Faris Amrullah membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Ciputra. Seusah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan serta diperiksa dokter spesialis, mahasiswa yang di-smackdown oknum polisi berinisial NF itu dibolehkan pulang, Sabtu (16/10). Seperti diketahui, Faris dibanting oknum polisi ketika melakukan unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389, Rabu (13/10) lalu.
Kepulangan Faris diumumkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Bersama Kapolresta Tangerang dan Dandim 0501/Tigaraksa, Zaki menyambangi RS Ciputra Sabtu lalu. Mereka kemudian menggelar konferensi pers.
Zaki Iskandar menyatakan pemeriksaan terhadap Faris dilakukan sejak dibawa ke RS Ciputra, Kamis (14/10) lalu. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan tim dokter, Faris dinyatakan sehat.
“Alhamdulillah dengan keadaan sehat semuanya, artinya kalau secara medis dari rumah sakit sudah boleh dinyatakan pulang itu secara medis sudah aman. Tidak ada sesuatu hal apapun. Saya bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim sekali lagi ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu perawatan dan juga pemeriksaan saudara faris baik dari RS Harapan Mulia maupun RS Ciputra Hospital,”ungkap Zaki Iskandar.
Dia berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi simpang-siur ter4kait kondisi mahasiswa anggota Himata Banten Raya tersebut. Menurut Zaki, Faris dalam keadaan baik-baik saja namun sedang membutuhkan istirahat.
“Jadi mudah mudahan setelah hari ini semuanya sudah bisa diinformasikan bahwa Faris dalam kondisi baik baik saja. Hanya memang perlu istirahat karena hari Kamis aktivitasnya cukup padat kemudian Jumat Sabtu dan ini sudah menjelang hari libur. Lebih baik kita sarankan memang istirahat di rumah,”imbuh Zaki.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa di Banten dapat Beasiswa
Koordinator Dokter Ciputra Hospital Andre Satria Gunawan menegaskan dari hasil seluruh pemeriksaan, yang dilakukan di RS Ciputra Hospital diketahui bahwa MFA baik-baik saja.
“Saya dari perwakilan Ciputra Hospital menyatakan bahwa saudara Faris sudah kita rawat bersama tim medis. Pemeriksaan medis dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi dinyatakan, dalam keadaan baik, ” kata Andre, Sabtu (16/10).
“Kita harapkan si tidak ada efek jangka panjang. Dari pemeriksaan kita sudah lakukan semua dari atas sampai bawah. Hasilnya sudah lumayan bagus. Sudah boleh diizinkan untuk pulang dan melanjutkan kegiatan sehari-hari,” kata Andre.
Sementara itu, Faris mengaku kondisinya saat ini jauh lebih baik dari hari ssbelumnya. Namun, masih ada sedikit rasa linu-linu saja.
“Masih ada sedikit linu aja. Tapi selebihnya aman. Kondisi hari ini baik banget,” singkatnya.
Sebelumnya, Faris yang sedang melakukan aksi demo bersama mahasiswa lain di depan kantor Bupati Tangerang mendapatkan tindak kekerasan dari anggota Polresta Tangerang Brigadir NP. Faris diketahui dirawat di Ciputra Hospital sejak Kamis (14/10) malam karena mengeluh merasakan nyeri pada bagian leher dan kepalanya.
Baca Juga: Wabup Tangerang Dorong Mahasiswa Unggul dan Berkarakter di Era Digital
Tindakan represif anggota Polresta Tangerang itu menuai banyak kecaman. Salah satunya diungkapkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang yang melakukan aksi solidaritas melawan tindakan represif anggota Polresta Tangerang dengan berunjukrasa di Puspemkab Tangerang, Jumat (15/10) lalu. Mereka menuntut agar Kapolresta Tangerang mundur dari jabatannya.
Salah satu peserta aksi unjuk rasa, Bayu Rahmat mengatakan, mahasiswa melakukan demonstrasi untuk mendesak agar Kapolres Kota Tangerang dan Brigadir NP dicopot dari jabatannya. Karena dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada Fariz. Mahasiswa menuntut agar Kapolres Kota Tangerang dan Brigadir NP dicopot dari jabatannya, ” kata Bayu Rahmat, Jumat (15/10).
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersedia untuk mengundurkan diri sebagai Kapolresta Tangerang apabila anggotanya mengulangi kesalahan yang sama. Dia bahkan menuliskan surat pernyataan di atas materai terkait sikapnya tersebut. Kombes Wahyu Sri Bintoro menegaskan, bahwa dirinya siap mengundurkan diri apabila anggotanya kembali melakukan kekerasan terhadap peserta aksi unjuk rasa.
“Bila mengulangi perbuatannya lagi, melakukan tindakan represif atau kekerasan eksesif, saya siap mengundurkan diri dan sudah dituliskan di atas materai” tegas Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menemui mahasiswa di Puspemkab Tangerang, Jumat (15/10).
Saat ini, Brigadir NP sedang dalam masa pemeriksaan Polda Banten. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan terancam dikenakan pasal berlapis. Kata Shinto, pasal berlapis yang dikenakan terhadap Brigadir NP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Banten. Pasal berlapis itu dikenakan setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.
“Dari hasil pemeriksaan Brigadir NP, maka Bid Propam Polda Banten menggunakan persangkaan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian,” kata Shinto, Jumat (15/10/2021).
Menurut Shinto, dengan dikenakannya lebih dari dua pasal, Brigadir NP terancam sanksi yang lebih berat. Meski sudah ditahan, kata Shinto, status Brigadir NP masih sebagai terduga pelanggar kode etik.
“Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bid Propam Polda Banten,” ujarnya. (alfian/gatot)
























