SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aktor Ammar Zoni kecewa. Pasalnya sidang tuntutan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba kembali ditunda. Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutan terhadap Ammar dan dua terdakwa lainnya, yakni Mustaqim dan Rahmat Hidayat.
Sebelum kembali ditunda pelaksanaannya pada hari ini, sidang tuntutan Ammar Zoni awalnya dijadwalkan pada (31/8/2023). Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, mengaku kecewa karena sidang tuntutan kembali ditunda. Hal serupa dirasakan oleh keluarga pria berusia 30 tahun itu.
Pengacara Ammar, Emile Oemar Alamudy, menyatakan, penundaan sidang ini membuat pihaknya merasa disepelekan JPU. Apalagi, alasan yang disampaikan JPU sama dengan penundaan pekan lalu. Yakni karena berkas perkara belum siap dibacakan.
“Kami dari pihak keluarga juga merasakan kekecewaan. Ada rasa dipermainkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Emile mengaku tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya berharap sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya bisa berjalan cepat dan lancar. Karena itu, Emile bakal langsung menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi setelah tuntutan dibacakan. “Makanya, saya ajukan tadi untuk mempersingkat,” tegasnya. (jpc)
Diskusi tentang ini post