SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mengklaim, sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengoptimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain – lain yang sah.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dalam perencanaan pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023, telah memperhitungkan besaran potensi yang dimiliki, serta telah mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro daerah.
Sehingga, diproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar 3,80 persen dari target APBD murni tahun anggaran 2023, atau sebesar Rp316,94 Miliar dari target sebelumnya sebesar Rp11,54 Triliun menjadi Rp11,86 Triliun.
“Seperti, pemanfaatan aset daerah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak lain, termasuk dari penerimaan jasa giro dan penerimaan badan layanan umum daerah. Selain itu upaya koordinasi juga terus dilakukan dalam upaya peningkatan penerimaan dari pendapatan transfer melalui pemerintah pusat,” kata Al Muktabar, pada sidang paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Raperda perubahan APBD 2023, Rabu (20/9/2023).
Dalam peningkatan pajak daerah dari sektor pajak kendaraan, dilakukan upaya melalui inovasi kebijakan dengan pemberlakuan Peraturan Gubernur Banten nomor 21 tahun 2023 tentang pengurangan pokok dan/atau penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya yang diberlakukan sejak tanggal 21 agustus 2023.
Selain itu, lanjutnya, tidak hanya intensifikasi yang ditujukan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP), Pemprov juga melakukan pembinaan kepada para aparatur khususnya para petugas pelayanan pajak untuk lebih profesional, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
“Meskipun memang masih banyak WP yang nunggak bayar pajak kendaraan bermotor, kami melakukan upaya intensifikasi diantaranya melalui upaya pendekatan pelayanan berupa penambahan gerai samsat maupun kendaraan samsat keliling serta upaya kemudahan pelayanan melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah dengan pengembangan e-samsat, samsat banten hebat, samsat ceria, samsat digital nasional dan upaya sosialiasi pajak daerah kepada masyarakat,” paparnya.
Termasuk juga, upaya-upaya penagihan juga telah dilakukan seperti kegiatan razia pajak kendaraan bermotor yang dikerjasamakan dengan pihak kepolisian serta kegiatan penagihan tunggakan yang dikerjasamakan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Meski demikian, target lain-lain pendapatan daerah yang sah diakui mengalami penurunan sebesar Rp8,05 Miliar dari target sebelumnya sebesar Rp13,84 Miliar menjadi Rp5,79 Miliar.
Hal itu salahsatunya, disebabkan oleh perjanjian hibah dengan PT. Jasa Raharja atas kontribusinya dalam pelayanan kesamsatan di Provinsi Banten yang telah disepakati pada bulan Juli tahun 2023 sebesar Rp5,79 Miliar belum dapat direalisasikan.
“Hal ini berdampak terhadap penyesuaian penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan Apbd tahun anggaran 2023. Tapi kami juga melakukan strategi agresif membangun skema pemanfaatan dengan menerapkan public and private partnership,” ujarnya. (luthfi)
























