SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Peringati Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-28, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang diminta untuk lakukan percepatan penurunan kasus stunting, demi menyokong pelaksanaan program ekonomi hijau yang digagas Pemerintah Indonesia.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, berdasarkan data yang ada, bahwa kasus stunting di Kabupaten Tangerang memang terus mengalami penurunan di setiap tahunnya. Namun, untuk menuju 0 kasus tentunya membutuhkan kerjasama yang kuat antar OPD.
Hendra merincikan, data balita stunting di Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 mencapai 16.136 balita, 2022 menurun menjadi 9.200 balita, dan pada tahun 2023 juga kembali menurun menjadi 5.391 balita.
Sementara data keluarga yang beresiko stunting, diantaranya tahun 2021 mencapai 354.000, lalu tahun 2022 menurun menjadi 134.000 dan pada tahun 2023 menurun menjadi 77.000 keluarga.
“Di setiap tahun, tentunya selalu ada penurunan terkait kasus balita stunting. Untuk tahun 2024 belum dilakukan pendataan kembali, terkait jumlah kasus. Namun, penekanan kasus stunting masih terus dilakukan, sampai benar-benar tidak ada kasus stunting atau 0 kasus, ” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Kamis (25/4).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang menyampaikan, agar seluruh OPD di Kabupaten Tangerang dapat melakukan percepatan dalam penanganan stunting ini.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Kata pria yang biasa disapa Rudi, hal tersebut tentunya untuk mendukung pelaksanaan program Pemerintah Pusat, yang dinamakan ekonomi hijau, yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia emas di tahun 2045 mendatang.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pusat yaitu ekonomi hijau, seluruh OPD harus benar-benar merealisasikan anggaran pencegahan dan penanganan stunting sesuai aturan. Hal itu tentunya untuk kepentingan masyarakat,” tutur Rudi Maesyal.
Rudi menjelaskan, ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi tahun 2045. Untuk itu, Pemerintah Daerah beserta seluruh perangkatnya mengemban amanat, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Ekonomi hijau memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui, menjadi produk dan jasa yang dapat diperbaharui. Tentunya, dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” jelasnya
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh pemimpin upacara, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, bahwa tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 mengusung tema “otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”.
Dengan begitu, Tito Karnavian mengimbau seluruh Pemerintah Daerah, untuk terus melakukan terobosan dan inovasi menggali potensi lokal dalam meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran
“Saya juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah, agar terus melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah, serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” pintanya. (alfian/aditya)




















