Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Peringati HOD, OPD di Kabupaten Tangerang Diminta Cepat Tekan Stunting

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Minggu, 28 Apr 2024 17:54 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Peringati HOD, OPD di Kabupaten Tangerang Diminta Cepat Tekan Stunting

UPACARA: Suasana upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Lapangan Maulana Yudhanegara, yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (25/4). (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Peringati Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-28, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang diminta untuk lakukan percepatan penurunan kasus stunting, demi menyokong pelaksanaan program ekonomi hijau yang digagas Pemerintah Indonesia.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, berdasarkan data yang ada, bahwa kasus stunting di Kabupaten Tangerang memang terus mengalami penurunan di setiap tahunnya. Namun, untuk menuju 0 kasus tentunya membutuhkan kerjasama yang kuat antar OPD.

Hendra merincikan, data balita stunting di Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 mencapai 16.136 balita, 2022 menurun menjadi 9.200 balita, dan pada tahun 2023 juga kembali menurun menjadi 5.391 balita.

Sementara data keluarga yang beresiko stunting, diantaranya tahun 2021 mencapai 354.000, lalu tahun 2022 menurun menjadi 134.000 dan pada tahun 2023 menurun menjadi 77.000 keluarga.

“Di setiap tahun, tentunya selalu ada penurunan terkait kasus balita stunting. Untuk tahun 2024 belum dilakukan pendataan kembali, terkait jumlah kasus. Namun, penekanan kasus stunting masih terus dilakukan, sampai benar-benar tidak ada kasus stunting atau 0 kasus, ” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Kamis (25/4).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang menyampaikan, agar seluruh OPD di Kabupaten Tangerang dapat melakukan percepatan dalam penanganan stunting ini.

Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Kata pria yang biasa disapa Rudi, hal tersebut tentunya untuk mendukung pelaksanaan program Pemerintah Pusat, yang dinamakan ekonomi hijau, yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia emas di tahun 2045 mendatang.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pusat yaitu ekonomi hijau, seluruh OPD harus benar-benar merealisasikan anggaran pencegahan dan penanganan stunting sesuai aturan. Hal itu tentunya untuk kepentingan masyarakat,” tutur Rudi Maesyal.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB
Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB

Rudi menjelaskan, ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi tahun 2045. Untuk itu, Pemerintah Daerah beserta seluruh perangkatnya mengemban amanat, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Ekonomi hijau memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui, menjadi produk dan jasa yang dapat diperbaharui. Tentunya, dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” jelasnya

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh pemimpin upacara, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, bahwa tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 mengusung tema “otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”.

Dengan begitu, Tito Karnavian mengimbau seluruh Pemerintah Daerah, untuk terus melakukan terobosan dan inovasi menggali potensi lokal dalam meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

“Saya juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah, agar terus melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah, serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” pintanya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangOPD Pemkab Tangerangpemkab tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Kabupaten Tangerang

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik
Kota Tangerang

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja. M.Si. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Kamis, 1 Okt 2026 19:21 WIB
MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

MUI Pusat Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih ISO 9001:2015

Jumat, 2 Okt 2026 21:07 WIB
Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Selasa, 6 Okt 2026 07:46 WIB
Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional

Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional

Kamis, 1 Okt 2026 19:33 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.