SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masih ingatkah dengan penemuan jenazah wanita tanpa identitas di selokan kampung Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 14 Juni 2020 lalu? Saat itu, warga setempat menemukan jasad tak bernyawa yang wujudnya sulit dikenali karena kondisinya telah membusuk.
Setelah dua pekan berlalu, misteri tersebut telah terungkap. Wanita cantik itu berinisial S (21) warga Kampung Rimpak Tengah RT 02 RW 8 Desa Sindang Jaya, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. S merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya MS, warga RT 5 RW 1 Kampung Cibodas, Cibodas, Kota Tangerang.
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Tangerang mengungkap kasus ini setelah menemukan bukti yang kuat. Hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan kalau S merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh MS.
“Dari hasil penyelidikan dan oleh TKP yang kami lakukan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat gelar perkara, Selasa, (30/6).
MS tega menghabisi nyawa S lantaran terbakar cemburu. Tersangka murka setelah melihat telepon genggam S yang berisi banyak pesan singkat dari pria lain.
“Mereka statusnya pacaran. MS cemburu karena ada pria yang chatting S,” ujar Sugeng.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengungkapkan keduanya telah kenal sejak dua bulan lalu melalui media sosial facebook. Dalam jangka waktu tersebut korban dan pelaku telah bertemu sebanyak 3 kali.
“Sudah 3 kali bertemu. Dan yang ketiga kali inilah terjadi pembunuhan,” ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis (11/6) sekira pukul 18.30 WIB korban menemui MS di rumahnya. Setelah bertemu kemudian S dan MS pergi jalan-jalan dan nongkrong di bilangan Palem Semi, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dengan dalih kemalaman, Jumat, (12/6) sekira pukul 3.00 WIB MS membujuk S untuk bermalam di Apartemen Habitat.
“Saat sedang menginap di apartemen pelaku membuka HP milik korban dan melihat banyak percakapan dengan beberapa cowok yang tidak dikenal sehingga terjadi cekcok mulut karena pelaku cemburu,” ujar Burhanuddin.
Lantaran dibakar api cemburu MS berencana membunuh S. Mulanya, MS kembali mengajak S untuk pergi mengitari Kota Tangerang namun cek-cok masih terus berlanjut. Kemudian MS menuju ke sebuah gang sepi tepatnya di Jalan Sasmita Gang Buntu RT 02 RW 09 Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Di sanalah, MS melancarkan aksinya. MS mencekik S hingga tak bernyawa. Setelah dipastikan tak bernyawa, MS kemudian membuang jenazah S di empang dan ditutupi daun pisang.
“Setelah itu pelaku langsung pergi dengan membawa handphone dan motor milik korban,” ujarnya.
Menurut Kasat Reskrim, cemburu buta MS dilatarbelakangi pengalaman cintanya. MS mengaku sempat berencana membina rumah tangga bersama wanita sebelum S. Namun cintanya dikhianati.
“Dia ngaku pernah dikhianati pacarnya sebelum korban (MS). Sempat mau menikah tapi pacarnya itu selingkuh,” ujarnya.
Sementara itu, MS mengaku khilaf dia menyesali perbuatannya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Atas perbuatannya MS terancam hukuman mati atau paling rendah seumur hidup. Dia diancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP Subsider 338 KUHP. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post