SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, meminta para guru untuk fokus mengajar, serta meningkatkan kapasitas diri untuk mencetak generasi yang unggul.
Adapun untuk masalah hak, saat ini pendapatan guru di Pemrpov Banten bisa mencapai Rp13 juta per bulan atau terbesar kedua secara nasional setelah Jakarta.
Hal itu menunjukkan, sejak kepemimpinan sebelumnya Pemprov Banten menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kesejahteraan para guru, kendatipun jika dibandingan dengan Jakarta, APBD Banten jauh lebih kecil.
“Pada tahun 2025 ini, Provinsi Banten hanya memiliki APBD 11,5 Triliun, sementara APBD Jakarta mencapai Rp91,3 Triliun,” kata Andra, seusai menerima audiensi ratusan guru yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B), yang melakukan aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Gubernur Banten, di Jalan KH Brigjen Syam’un, Kota Serang, Kamis (3/7/2025).
Mereka menuntut pembayaran honor atau tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) yang sudah enam bulan sejak Januari 2025 belum dibayarkan.
Lalu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Calon Pengawas (Cawas) hingga persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Baca Juga: Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul
Andra pun mengajak kepada para guru, agar fokus dengan tugas mereka sebagai pengajar dan pendidik. Sementara urusan kesejahteraan, dia minta diserahkan kepada pemerintah.
Namun, untuk bisa mewujudkan itu, ada sejumlah sumbatan regulasi. Untuk bisa mengurai sumbatan-sumbatan itu, dia meminta para guru dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten berdiskusi pada Kamis yang akan datang.
“Diskusi ini akan kita lanjutkan pada hari Kamis,” kata Andra.
Andra juga menjamin, hak kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau demonstrasi selama prosedur aturannya ditempuh dengan baik. Oleh karena itu, dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah guru itu. Jikapun ada yang merasa terintimidasi, silahkan laporkan.
“Laporkan jika ada yang merasa terintimidasi,” tandasnya.
Sebagai gambaran, tunjangan untuk kepaala sekolah adalah sebesar Rp13 juta per bulan. Sementara tunjangan pengawas, memiliki beberapa perbedaan bergantung pada golongan.
Baca Juga: Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Untuk golongan yang paling rendah, tunjangannya bisa mencapai Rp9 juta per bulan, sementara yang paling tinggi bisa mencapai Rp12 juta per bulan. Sementara tunjangan guru, jauh di bawah itu.
Guru yang mendapatkan tugas tambahan, merupakan guru yang diberi tugas lain selain mengajar. Mereka biasanya menjabat seperti wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina ekskul, pelatih, dan lain-lain,
Diketahui, besaran tunjangan Tuta untuk wakil kepala sekolah saat ini adalah, sebesar Rp2,5 juta per bulan. Sementara untuk wali kelas, pembina ekskul, pelatih, dan lainnya hanya Rp450 ribu per bulan.
Tatjeri, koordinator utama aksi, mengatakan, para guru sudah menunggu lama honor Tuta mereka akan dibayarkan Pemerintah Provinsi Banten. Namun hingga kini, tidak jelas apakah honor Tuta tersebut akan dibayarkan atau tidak.
Sebelumnya pun, Tuta selelu dibayarkan terlambat per tiga bulan, namun tetap dibayarkan. Namun kali ini, hingga enam bulan tidak dibayarkan sama sekali.
“Tuntutan kami adalah, dibayarkannya tunjangan tugas tambahan. Ini adalah tugas tambahan seperti wakasek, wali kelas, pembina ekskul, dan lainnya,” kata Tatjeri.
Tatjeri mengatakan, selain menuntut pembayaran tuta, para guru juga menuntut kenaikan tunjangan kinerja karena nilainya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan tunjangan kinerja pejabat struktural yang selevel dengan guru atau jauh berbeda dengan kepala sekolah dan pengawas.
Hal ini menunjukkan, ketidakadilan perlakukan oleh Pemeirntah Provinsi Banten kepada para guru.
“Sudah tunjangan guru kecil, dapat tunjangan tambahan juga kecil, sekarang malah dihapus,” kata Tatjeri.
Para guru ini juga, mendapatkan kabar bila tunjangan Tuta dihapuskan dari APBD 2025. Mereka mengaku, tidak habis pikir mengapa Tuta guru yang harus dihilangkan.
Padahal, tunjangan kinerja pejabat atau juga kepala sekolah dan pengawas yang lebih besar malah masih utuh dan tidak dikurangi sedikit pun.
Sementara itu, menurut Martin Al Kosim, koordinator lapangan lain, pihaknya menyesalkan apabila tunjangan Tuta dihilangkan.
Sebab para guru, tidak mendapatkan alasan yang jelas mengapa anggaran ini dihilangkan, karena sebelumnya selalu ada.
“Ada kabar tuta akan dihapus. Kalau tuta dihilangkan guru mau makan apa?” tukasnya.
Baginya, alasan penghilangan tunjangan tuta karena efisiensi adalah alasan yang tidak masuk akal. Dia mengatakan, efisiensi seharusnya menyasar pada perjalanan dinas, kunjungan kerja, dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak banyak berguna bagi masyarakat.
“Seharusnya itu yang diefesiensi. Perjalanan dinas itu kan ada yang bisa mencapai Rp15-30 juta,” ucapnya.
Selain menuntut Tuta, para guru juga meminta kejelasan nasib bagi guru yang sudah dinyatakan lolos sebagai pengawas, namun hingga kini belum dilantik.
Sebab mereka saat ini bingung, apakah berstatus sebagai guru atau pengawas. Bila berstatus guru mereka sudah dinyatakan sebagai pengawas, namun bila berstatus pengawas mereka hingga kini belum juga dilantik.
“Calon pengawas sudah 2 tahun SK belum keluar. Mau ngajar bingung, nggak ngajar bingung. Mau ngajak sudah bukan guru, mau mengawasi juga belum disahkan sebagai pengawas,” imbuhnya. (luthfi)




















