SATELITNEWS.COM, SERANG – Beberapa daerah di Provinsi Banten, mengeluarkan surat himbauan terkait dengan proses pembelajaran di sekolah, yang menjadi kewenangannya untuk dilakukan Work From Home (WFH).
Hal itu, menyusul dengan situasi yang saat ini tengah dalam kewaspadaan, terhadap berbagai aksi Unjuk Rasa (Unras) yang mengarah kepada tindakan anarkis.
Keputusan itu tidak sejalan, dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni melalui surat himbauannya dalam menghadapi situasi yang sama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa daerah yang sudah menerapkan metode pembelajaran WFH untuk jenjang pendidikan SMP ke bawah yakni Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang. Penerapan WFH itu mempertimbangkan adanya puncak Unras yang dirancanakan akan digelar dari tanggal 1-4 September 2025 secara nasional.
Pengamat pendidikan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Rohman mengatakan, penerapan WFH terhadap anak-anak sekolah tingkat SMP sampai TK merupakan kebijakan yang salah kaprah. Kalaupun mau diterapkan, seharusnya bagi sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat.
“WFH itu juga seharusnya hanya dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang berada di jantung kota yang mempunyai potensi dekat dengan titik-titik Unras seperti yang berada di jalur Jalan Jendral Sudirma, Ahmad Yani ataupun jalan Fatah Hasan sampai alun-alun, Kota Serang,” katanya, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul
Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah pinggiran, seperti Walantaka, tidak mesti melakukan WFH, karena kondisinya masih relative aman. Begitu juga di daerah-daerah lainnya seperti Lebak, Pandeglang dan sebagainya.
“Berjalan normal seperti biasa saja, tidak usah terlalu berlebihan,” pungkasnya.
Diakui Rohman, berdasarkan pengalaman pada masa Covid-19 beberapa tahun lalu, pelaksanaan pembelajaran WFH kurang begitu maksimal, terlebih dalam pelaksanaannya ada saja kendala teknis yang ditemui seperti susah sinyal, kuota internet sampai keseriusan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
“Apalagi mereka yang tinggal di pedalaman,” imbuhnya.
Gubernur Banten Andra Soni, usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Provinsi Banten di Gedung Rupatama Mapolda Banten, menegaskan jika proses pembelajaran di sekolah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun situasi saat ini sedang tidak menentu. Namun, hal itu jangan sampai menjadi penghalang anak-anak untuk tetal belajar di sekolah.
“Kami sepakat seluruh siswa tetap belajar di sekolah, guru dan kepala sekolah wajib mengawasi jalannya pembelajaran, dan orang tua ikut memastikan anak-anaknya pulang tepat waktu,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Menurut Andra, langkah tersebut dilakukan demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.
“Ini semua demi Banten yang aman, damai, dan demi masa depan anak-anak kita,” imbuhnya.
Untuk menjaga situasi di Provinsi Banten tetap kondusif dan aman, Andra mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat rt, Tokoh masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap fokus belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.
“Kami berdiskusi dan masing-masing memberikan masukan. Semua ini semangat bagaimana Banten bisa aman. Masyarakat harus tenang, jangan terprovokasi,” kata Andra.
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan jika Unras yang lebih mengarah kepada Tindakan aksi anarkis beberapa hari ini mayoritas dilakukan oleh para pelajar di SMP dan SMA. Sebagian dari mereka ada yang merasa ingin eksis dengan ikut unjuk rasa. Ini pemikiran yang harus kita luruskan.
“Oleh karena itu pengawasan yang intensif dari orang tua harus dilakukan, termasuk penggunaan handphone anak-anaknya,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Banten.
“Kami menghimbau kepada siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa, baik mahasiswa maupun masyarakat, mari sama-sama mematuhi aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena itu hanya akan merugikan kita semua. Banten sedang membangun untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Hengki.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, menambahkan jika secara umum kebijakan Gubernur banten masih menggunakan tatap muka. Tapi ada beberapa sekolah yang menurut pertimbangan tertentu seperti di daerah penyangga yang berpotensi berbahaya, sekolah bisa memberikan kebijakan melaksanakan daring atau EFH.
“Sekolah bisa meminta izin satu atau dua hari. Jika sudah kondusif, maka harus Kembali dilakukan tatap muka,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata Lukman, sudah ada 50 sekolah di Tangerang Raya yang melakukan WFH, sedangkan yang lainnya masih berjalan seperti biasa. (luthfi)




















