SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang turut berperan aktif dalam menyukseskan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, terutama dalam aspek infrastruktur jalan yang menjadi akses utama ke kawasan tersebut.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk dukungan terhadap proyek besar ini.
“DBMSDA berkomitmen untuk mendukung penuh penataan TPA Jatiwaringin melalui peningkatan infrastruktur jalan dan drainase di kawasan tersebut,” ungkap Iwan Firmansyah.
Adapun bentuk dukungan yang dilakukan DBMSDA meliputi rekonstruksi jalan akses masuk TPA Jatiwaringin, yang dilaksanakan melalui anggaran APBD dan APBD Perubahan 2025.
Kemudian kata Iwan, pengusulan kepada Kementerian PUPR terkait penanganan TPT Sungai Cirarab, serta izin penggunaan sempadan sungai, guna menambah kapasitas jalan akses menuju kawasan TPA Jatiwaringin.
“Hal ini penting mengingat kawasan tersebut akan menampung pembuangan sampah dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Selain itu, peningkatan kapasitas jalan berupa rekonstruksi dan pelebaran terhadap tiga ruas jalan, yaitu Jalan Jati Talang – Pulo Ceger (akses utama menuju TPA), Jalan Rajeg – Kampung Pulo (terhubung dengan Kecamatan Rajeg dan TPA Jatiwaringin), serta Jalan Kawasan TPA Jatiwaringin.
Saat ditanya apakah sebagian rencana peningkatan infrastruktur ini mulai dilakukan tahun 2026, Iwan mengaku belum mengetahui. “Untuk masalah sumber dana saya tidak bisa menjawab, karena ranahnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kami hanya bertugas membuat desaign saja,” pungkasnya.
“Kalau untuk pelebaran mah anggarannya melalui kerja sama Pemda Kabupaten Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel. Kolaborasi tiga Pemda,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pasca penetapan pengelolaan sampah wilayah aglomerasi Tangerang Raya yang akan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, serta rencana program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyusun berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penataan akses lalu lintas armada pengangkut sampah. (aditya)




















