Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ganja, Sabu, dan Senpi

Barang Bukti 89 Perkara Inkrah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 14 Nov 2025 16:43 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ganja, Sabu, dan Senpi

SIMBOLIS: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, bersama Kepala BNK Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardy, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin blender, Kamis (13/11). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Berbagai jenis barang bukti dari 89 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, obat-obatan terlarang tipe G, hingga senjata api.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, mengatakan bahwa dari 89 perkara pidana umum yang sudah inkrah, terdapat sejumlah barang bukti yang disita dan kini dimusnahkan.

“Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 287,7837 gram, daun ganja kering 5.062,3221 gram, tembakau sintetis 601,7783 gram, serta obat tipe G ilegal seperti tramadol 95.728 butir, hexymer 39.779 butir, trihexyphenidyl 2.123 butir, alprazolam 14 butir, dan riklona 10 butir,” jelas Afrillianna kepada Satelit News, Kamis (13/11).

Selain itu, turut dimusnahkan tiga pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk tindak kejahatan, kunci leter T, bong atau alat hisap sabu, serta 25 unit handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aksi kejahatan.

Afrillianna menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenisnya. Untuk narkotika jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan khusus, sementara ganja dan tembakau sintetis dibakar. Obat-obatan terlarang juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sedangkan handphone dihancurkan dengan martil, dan senjata api dipotong menggunakan mesin gerinda,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Menurut Afrillianna, pemusnahan berbagai barang bukti kejahatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi segala bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya serta memastikan seluruh barang bukti tidak akan disalahgunakan atau digunakan kembali oleh pihak manapun.

BeritaTerbaru

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari putusan pengadilan yang sudah inkrah. Kami ingin memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak disalahgunakan,” tegasnya. (alfian/aditya)

Tags: dan Senpikabupaten tangerangKejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ganjasabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 
Headline

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total
Headline

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Metro Tangerang

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB
Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 Ditetapkan, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Belanja Daerah Naik Rp 217 Miliar, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 17:10 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 14:52 WIB
BRIN Nilai Aplikasi SIDONI PMI Kabupaten Tangerang Bisa Digunakan di Tingkat Nasional

BRIN Nilai Aplikasi SIDONI PMI Kabupaten Tangerang Bisa Digunakan di Tingkat Nasional

Kamis, 1 Okt 2026 21:06 WIB
Pimpin ICMI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031, Hamdani Siapkan Lima Program Pancabakti

Pimpin ICMI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031, Hamdani Siapkan Lima Program Pancabakti

Rabu, 30 Sep 2026 11:03 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.