SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di Jalan Raya Serang, terutama pada lima titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Raya KM 13,5 Pasir Gadung, KM 14,5 Cikupa, KM 16 Sukamulya, KM 18,5 Bojong, KM 24 Telagasari, serta KM 25 Balaraja Barat.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, IPTU Asep Dedi Budiman, mengatakan bahwa selama musim penghujan ini pihaknya terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang kerap terjadi kecelakaan di Jalan Arteri, tepatnya di Jalan Raya Serang.
Adapun beberapa titik rawan kecelakaan itu antara lain Kilometer 13,5 di Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa; Kilometer 14,5 di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa; Kilometer 16 di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa; Kilometer 18,5 di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa; serta Kilometer 24 di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa.
“Ke lima titik ini sangat sering sekali terjadinya lakalantas. Apalagi ketika memasuki musim penghujan, di mana medan jalan terbilang sangat licin dan arus lalu lintas cukup ramai. Maka dari itu, para pengendara dianjurkan untuk selalu hati-hati dan tidak ugal-ugalan saat berkendara,” kata Iptu Asep Dedi Budiman kepada Satelit News, Minggu (23/11).
Selain rawan kecelakaan, Jalan Raya Serang juga merupakan jalan arteri yang sangat padat dilalui kendaraan. Kondisi itu menyebabkan kemacetan parah ketika hujan deras turun dengan intensitas lama, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja, yakni pukul 07.00–09.00 WIB serta 17.00–20.00 WIB.
Beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan antara lain Kilometer 30 Pasar Gembong, Kilometer 25 Balaraja Barat, dan Kilometer 15 wilayah Cikupa, tepatnya di Jalan Otonom.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Beberapa titik kerawanan itu kerap terjadi kepadatan kendaraan yang disebabkan oleh genangan air yang membanjiri ruas jalan hingga penumpukan kendaraan umum yang menjemput para pekerja,” ujar Iptu Asep.
Untuk mengantisipasi kerawanan kecelakaan dan kepadatan kendaraan, Satlantas Polresta Tangerang telah memasang rambu-rambu, serta spanduk sebagai penanda titik rawan, dan mengerahkan personel untuk membantu penguraian kemacetan.
“Upaya kami yaitu berupa penempatan personil di titik-titik trouble spot maupun di titik black spot, serta patroli mobile yang dilakukan secara intensif setiap harinya,” terangnya.
Sebagai upaya lanjutan, kata Asep, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Dinas Perhubungan setempat terkait penempatan rambu-rambu lalu lintas di titik trouble spot dan black spot.
“Kami pun dari unit lantas melaksanakan imbauan-imbauan dan juga pemasangan spanduk himbawan di titik-titik tersebut,” ungkapnya. (alfian/aditya)




















