SATEITNEWS.COM, TANGERANG — Gubernur Banten hari ini secara resmi menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tangerang (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp 5.210.377,00, atau meningkat 6,31 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp 4.901.117,00. Keputusan ini termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026 yang ditandatangani dan diumumkan hari ini.
“Penetapan UMK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra saat dikonfirmasi satelitnews.com, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, Surat Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tangerang Tahun 2026 telah diajukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan yang diikuti oleh perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Usulan kenaikan ini berasal dari mekanisme perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan nilai inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang.
“Surat rekomendasi ini sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten dan setelah melalui proses evaluasi, akhirnya dituangkan dalam SK Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025,” tambah Kabid HI.
Lebih lanjut Kabid HI menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang agar ketetapan ini dipahami dan diimplementasikan sesuai aturan. Penetapan UMK baru bagi Kabupaten Tangerang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Keputusan kenaikan UMK tersebut menjadi kabar penting menjelang tahun baru 2026, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan ratusan ribu pekerja di Kabupaten Tangerang. Menurut sumber berita, usulan tersebut sudah melalui proses panjang hingga akhirnya mendapat lampu hijau dari Gubernur Banten. (aditya)
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA




















