SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, Kampung Selapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1). Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merelokasi warga terdampak karena kawasan tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Sedikitnya enam rumah warga berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di bantaran Sungai Cidurian. Tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir memperparah kondisi tanah, sehingga tidak lagi aman untuk ditinggali.
“Terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di pinggiran Sungai Cidurian, menyusul tingginya curah hujan beberapa waktu lalu. Kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil dan tidak memungkinkan masyarakat tinggal di sini. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” kata Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid kepada Satelit News.
Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menegaskan, keselamatan warga Kampung Selapajang, khususnya yang tinggal di sempadan Sungai Cidurian dan terdampak longsor, menjadi prioritas utama penanganan. Pasalnya, potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu bisa semakin tinggi dengan aliran yang deras, sehingga berisiko menggerus tanah di sekitarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) guna mempercepat penanganan serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan sungai.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar C3 untuk mempercepat penanganan,” ujarnya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian PUPR.
“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan,” jelas Iwan.
Sambil menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama pihak kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” pungkasnya. (alfian/aditya)




















