SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menjaring puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik strategis. Hasilnya, 78 pengendara roda dua dan roda empat terpaksa dikenai sanksi tilang akibat melanggar aturan berlalu lintas, Selasa (3/2/2026).
Operasi yang digelar menjelang Operasi Ketupat 2026 tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jalan Baru Kecamatan Cikupa, Pintu Tol Balaraja Timur, dan Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, mengatakan bahwa dari total pelanggaran yang ditemukan, mayoritas pengendara tidak mematuhi aturan keselamatan dasar saat berkendara.
“Dari 78 pengendara yang dikenakan sanksi tilang melalui ETLE statis, tujuh pengendara roda dua tidak mengenakan helm berstandar SNI, sementara 71 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata Zaeni kepada Satelit News, Selasa (3/2).
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 467 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan melanggar namun masih bersifat ringan selama operasi berlangsung sejak Senin (2/2) hingga Selasa (3/2).
“Selain penindakan tilang, sebanyak 467 pengendara kami berikan teguran,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Zaeni menegaskan, Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus digelar hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Operasi ini akan terus berlangsung sampai 15 Februari. Tujuannya agar masyarakat semakin tertib dalam berkendara dan keselamatan di jalan dapat terwujud,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pastikan membawa surat-surat kendaraan dan SIM, gunakan perlengkapan keselamatan, serta patuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” imbaunya. (alfian/aditya)




















