SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Lapangan Maulana Yudhanegara, pada Senin (30/3). Pelantikan ini menandai langkah baru bagi para ASN tersebut dalam menjalankan tugas di pemerintahan, dengan rincian 252 orang ditempatkan di sektor kesehatan dan 220 orang di sektor teknis.
Bupati Tangerang, yang akrab disapa Rudi Maesyal, menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari formasi PNS tahun 2024. Dalam sambutannya, Rudi menegaskan bahwa menjadi seorang ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia pun meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Menjadi ASN bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga tentang pengabdian. Disiplin dan integritas sangat penting, karena keduanya menjadi dasar untuk menghasilkan kerja yang optimal. Jika kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan baik,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Bupati Tangerang menyoroti pentingnya budaya disiplin di kalangan ASN. Salah satunya, melalui pelaksanaan apel pagi yang akan menjadi salah satu indikator evaluasi kedisiplinan. Rudi menyatakan, dalam waktu satu minggu, ia akan mengevaluasi tingkat kehadiran para pegawai. Jika tingkat kehadiran masih rendah, ia tidak akan ragu untuk menerapkan kebijakan apel pagi setiap hari.
“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rudi juga mengingatkan agar Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat menegakkan aturan kepegawaian tanpa kompromi. ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.
Di akhir acara, Bupati Rudi mengucapkan selamat kepada 472 ASN yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sekali lagi, selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, turut menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan. Pihaknya akan bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Tentunya, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN yang melanggar,” tandas Soma. (alfian/aditya)




















