SATELITNEWS.COM, SERANG – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, mulai dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik pemeriksaan tersebut karena menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Untuk memastikan transparansi pemeriksaan, pihak BPK RI mengundang langsung Gubernur Banten Andra Soni dan kepala daerah lainnya.
Diacara itu, Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten terbuka dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK yang mempunyai waktu beberapa bulan kedepan saja.
“Kami meyakinkan jika setiap satuan OPD akan terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik,” katanya.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menekankan agar setiap daerah bisa memperkuat kondisi fiskal keuangannya, sehingga tata kelola keuangnnya bisa lebih mandiri dan optimal.
Baca Juga: Andra Soni dan Benyamin Davnie Sambangi Keluarga Jurnalis Donal di Tangsel
“Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penurunan kemiskinan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya menyoroti implementasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata pemerintahan di daerah. Hal itu penting karena implementasi SIPD menjadi salah satu elemen penting dalam penentuan opini.
“Termasuk juga di dalamnya sistem pengelolaan aset daerahnya apakah sudah baik atau belum. Itu harus dimitigasi bersama,” tandasnya. (adib)



















