SATELITNEWS. COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melakukan penataan terhadap kabel semrawut yang dikeluhkan masyarakat serta disorot anggota DPRD.
Pembenahan itu diawali dengan merelokasi kabel fiber optik udara di Jalan Syekh Nawawi Kecamatan Tigaraksa serta menjadikannya kabel tanam bawah tanah.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengawali penataan tersebut dengan memotong kabel udara di Jalan Syekh Nawawi, Rabu (29/4). Intan menyatakan rencananya Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menata kabel udara di 15 ruas jalan pada tahun ini.
“Hari ini kita memulai seremonial pemotongan kabel yang semrawut di ruas Jalan Syekh Nawawi. Target kita untuk tahun ini ada 15 ruas jalan yang akan direlokasi ke bawah tanah, dengan 10 ruas prioritas awal termasuk ruas Legok-Karawaci dan Syekh Nawawi Tigaraksa,” kata Intan Nurul Hikmah.
Intan mengatakan tindakan itu dilakukan untuk menjaga estetika wilayah dan tata kelola kota, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
Menurut Intan, langkah strategis ini merupakan kolaborasi antara Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan, dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Banten.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Kaji Penataan Kabel Semrawut dengan Sistem Ducting Bawah Tanah
Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, rapi, dan meningkatkan faktor keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Intan menilai, keberadaan kabel udara yang tidak teratur di setiap ruas jalan hanya akan merusak estetika kota dan membuat tidak nyaman para pengendara, baik roda dua, empat atau lebih. Selain itu, keberadaan fiber optik udara ini juga kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
“Kita ingin Kabupaten Tangerang benar-benar gemilang. Tidak ada lagi kabel semrawut yang mengganggu pandangan dan membahayakan warga. Penataan bawah tanah adalah solusi jangka panjang untuk kota yang lebih rapi dan nyaman, ” ujarnya.
Dengan pemindahan ke sistem kabel bawah tanah menggunakan pipa HDPE, diharapkan Kabupaten Tangerang akan terbebas dari pemandangan kabel melintang yang mengganggu. Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat untuk bersabar apabila selama proses relokasi terjadi sedikit gangguan arus lalu lintas. Intan juga meminta agar program ini menjadi standar baru pembangunan infrastruktur digital yang ramah lingkungan dan estetis di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta kepada masyarakat, untuk bersabar dan harap maklum apabila terjadi gangguan arus lalulintas, saat dilakukannya proses relokasi kabel fiber optik. Selain itu, program ini juga harus menjadi standar baru pembangunan infrastruktur digital, ” katanya.
Sekretaris DBMSDA Kabupaten Tangerang, Endang Sukendar menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari penataan infrastruktur jangka panjang. Katanya, kabel-kabel yang menjuntai ke jalan sangat berisiko dan dianggap membahayakan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua.
Lanjut Endang, fokus utama relokasi kabel fiber optik ini akan dilakukan di 15 ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang, diantaranya Jalan Raya Legok-Karawaci, Jalan Raya Syekh Nawawi.
Baca Juga: Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan
“Sesuai arahan Ibu Wakil Bupati, kita ingin menciptakan keindahan dan kenyamanan. Jalan yang banyak kabel menjuntai itu sangat berisiko bagi keselamatan, ” kata Endang.
Koordinator Wilayah Apjatel Banten, Noviana menambahkan inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang lebih estetik, dan terbebas dari semrawutnya kabel-kabel fiber optik di jalan. Dia juga mengatakan bahwa relokasi kabel fiber optik udara ini tidak menggunakan anggaran APBD.
“Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan relokasi di 15 ruas jalan ini dalam jangka waktu satu tahun ke depan, ” tukasnya. (alfian)





















