Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sekuriti SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 29 Jul 2026 06:45 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Sekuriti SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG

OLAH TKP: Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPPG Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (28/7/2026). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kelakuan TRS (50) alias Cangkim ini tak patut ditiru. Bukannya mengamankan tempatnya bekerja, sekuriti di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan RE Martadinata, Gang Akoh Eng, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini malah menjadi dalang kasus pencurian di tempatnya bekerja. Akibatnya, Cangkim dan dua rekannya harus berurusan dengan polisi, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak yayasan pengelola dapur SPPG yang diterima pada Rabu (8/7/2026) lalu. ”Korban membuat laporan ke SPKT kami pada Rabu. Ada lima saksi sudah kami minta klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (28/7/2026).

Bambang melanjutkan, dari hasil pemeriksaan saksi, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu petugas keamanan yang bertugas di dapur SPPG tersebut yakni Cangkim. ”Sampai akhirnya kami mendapatkan bahwa salah satu sekuriti dipekerjakan di dapur SPPG ini ada tabiat yang kurang baik, ini kita gali sampai akhirnya kami panggil, lalu kami lakukan cek urine,” katanya.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Dari temuan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka, diantaranya TRS, DC (30) alias Ole, dan GZ (32) alias Elub. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial HK masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Bambang, peran masing-masing tersangka berbeda-beda. TRS diduga menjadi aktor utama yang menyusun rencana hingga memerintahkan pelaku lain menjalankan aksi pencurian. “Sekuriti inisial T ini punya peran dominan sebagai kreator yang membuat skenario pencurian ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut,” ucapnya.

”Dua peran lainnya sebagai penerima hasil dan ada yang melakukan aksi, karena tidak mungkin sebanyak 1.700 ompreng tersebut bisa diambil dan ada barang lainnya,” sambung Bambang.

Baca Juga: Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat Ditemukan Tewas di Ciputat

Polisi menyebut, para tersangka melakukan aksinya secara bertahap sehingga tidak langsung menimbulkan kecurigaan.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencurian berlangsung sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026. Para pelaku menggasak berbagai aset milik dapur SPPG, di antaranya 1.700 ompreng (food tray), dua unit kompor gas merek Rinai, satu blender merek Turbo, satu printer Epson, satu genset merek Krisbow, satu set power box, perangkat perekam CCTV, serta satu bundel kunci gerbang dan ruangan.

BeritaTerbaru

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit printer Epson L3251 yang berhasil ditemukan, beserta dokumen pembelian sejumlah barang milik korban.

Polisi juga menduga hasil penjualan barang-barang curian digunakan para pelaku untuk membeli narkotika. Apalagi, TRS telah dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara, Ketua Yayasan SPPG, Wimam mengaku terkejut saat barang-barang inventaris miliknya telah raib seperti ditelan bumi. Pasalnya, tidak ada petunjuk lantaran recorder kamera pengawas CCTV sudah menghilang.

Baca Juga: BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

“Awalnya jadi kepala SPPG sudah turun dari BGN, kemudian kita mau rapat sama kepala SPPG, ketika kita rapat mau lihat pengecekan semuanya ternyata ompreng, jenset segala macam kita tidak ada. Cek CCTV ternyata recordernya sudah tidak ada, CCTV-nya mati,” ucapnya.

Dirinya menuturkan, dapur memang belum beroperasi. Masih terdapat sejumlah tahapan hingga nantinya dapat mendistribusikan makan bergizi gratis (MBG) ke penerima manfaat.

Akibat kejadian tersebut, pihaknya mengalami kerugian nyaris ratusan juta rupiah. Wimam menganalogikan harga satuan ompreng Rp35 ribu, jika dikalikan 1.700 diperkirakan mencapai Rp59.500.000 dan itu belum termasuk kerugian barang lainnya.

”Kalau diestimasikan bisa puluhan sampai ratusan juta. Ompreng dikali saja Rp35 ribu,” jelasnya. (eko/dm)

Tags: ciputatMBGomprengpencuiranSPPG
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:47 WIB
Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit
Kabupaten Tangerang

Warga Kresek Geger, Temukan Pria Tewas Dalam Parit

Senin, 5 Okt 2026 07:42 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Kamis, 1 Okt 2026 18:07 WIB
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal

Kamis, 1 Okt 2026 19:21 WIB
Ditinggal Ngopi, Warga Lebak Kehilangan 2 Kerbau Senilai Rp 80 Juta

Ditinggal Ngopi, Warga Lebak Kehilangan 2 Kerbau Senilai Rp 80 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 19:15 WIB
Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Minggu, 4 Okt 2026 08:24 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.