SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat temuan 203 kasus HIV sepanjang Januari hingga April 2026. Kasus itu didominasi oleh hubungan seks laki-laki dengan laki-laki atau sering disebut gay.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan mengatakan dari 203 kasus itu, 164 di antaranya merupakan warga Kabupaten Tangerang, sementara 39 lainnya merupakan warga luar daerah yang melakukan tes di wilayah Kabupaten Tangerang. Adapun, kategori pengidap HIV di antaranya wanita pekerja seks, pengguna Napza suntik, pelanggan PSK dan gay atau laki-laki seks laki-laki (SLS).
“Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL),” kata Eko Darmawan, Rabu (12/8).
Eko menjelaskan, bahwa tingginya temuan pada kelompok gay berkaitan dengan tingkat kerentanan biologis hubungan seks anal reseptif tanpa pelindung terhadap penularan HIV bukan karena identitas kelompok itu sendiri, melainkan karena perilaku seksual tidak terlindungi apa pun orientasinya.
“Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu,” katanya.
Namun Eko menyebut, bahwa tingginya temuan kasus HIV akibat LSL menjadi tantangan bagi KPA untuk memastikan populasi kunci ini bisa mengakses layanan testing dan pencegahan tanpa takut distigma. Eko menambahkan, tingginya temuan kasus juga sebagian mencerminkan keberhasilan penjangkauan dan testing dini oleh KPA bersama jaringan komunitas dampingan, bukan semata peningkatan penularan.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan PrEP (Pra-Pajanan Profilaksis) bagi populasi berisiko,” ujarnya.
Eko menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pemeriksaan diri berkala, di Puskesmas dan rumah sakit jaringan KPA yang telah dipastikan gratis dan rahasia. Katanya, selain itu dirinya juga mengingatkan agar menggunakan pelindung saat melakukan hubungan seksual.
“Kami mengimbau masyarakat, siapa pun, untuk memeriksakan diri secara berkala dan menggunakan pelindung saat berhubungan seksual,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan, bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 ini, pihaknya mencatat sebanyak 147 warga di Kabupaten Tangerang terinveksi HIV, dengan 6% diantaranya akibat LSL atau gay.
“Kalau catatan Dinas Kesehatan sepanjang Januari hingga Juli 2026 terdapat 147 kasus dan 6% diantaranya akibat LSL,” ujarnya. (alfian/gatot)




















